Suara.com - Sebanyak lima orang anggota Polri yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022 sudah disidang etik. Kelimanya diduga telah melakukan pelanggaran etik profesi.
"Kami sampaikan bahwa lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ramadhan menyebut penerimaan Polri sama sekali tidak dipungut biaya apa pun. Dia menegaskan Polri tidak mentolerir praktik-praktik pencaloan masuk kepolisian.
"Tentu Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep dengan benar benar bersih ya. Kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se-sen pun, penerimaan Polri benar-benar gratis," ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, praktik percaloan penerimaan anggota polri terus dibongkar oleh Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy sebelumnya menyebut ada dua PNS Polri diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan personel polisi aktif.
"Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal di Semarang, pada Senin (6/3/2023).
Adapun identitas kelima pelaku yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 14 Orang soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai dari Teknisi, Operator Hingga Warga
-
Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina
-
Beda Penanganan Kasus Ferdy Sambo vs Bripda Haris, Polri Dinilai Tak Adil
-
Telan Belasan Nyawa, Inafis Polri Libatkan Banyak Ahli di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen