Suara.com - Warga di Kawasan Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara (Jakut) menyampaikan lima tuntutan atas kejadian kebakaran karena meledaknya Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) lalu. Kejadian ini membuat rumah warga hangus hingga 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka.
Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah (FKMTB) Mohamad Huda mengatakan, lima tuntutan ini merupakan aspirasi yang dikumpulkan setelah kejadian. Pertama, ia meminta agar pihak Pertamina memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk materi maupun imateril.
"Kedua, memberikan kompensasi terhadap korban yang meninggal Dunia," ujar Huda kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, ia meminta segera dilakukannya rehabilitasi dan renovasi rumah warga yang hancur karena kebakaran. Keempat, ia mendesak agar dilakukannya investigasi dan audit kepada pertamina.
"Karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina," ucapnya.
Terakhir, ia menentang opsi pemindahan warga Plumpang ke tempat lain. Pihaknya lebih memilih pemindahan Depo Pertamina ke tempat yang aman.
"Kelima, merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga, karena sudah tidak layak Depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat untuk mencegah tragedi kebakaran berulang di kemudian hari.
"Opsi pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat dan cepat, dengan beberapa alasan. Pertama, penyulut kebakaran berawal dari Depo Pertamina Plumpang, bukan rumah penduduk," kata Fahmy dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Dilarang Ahok Diizinkan Anies, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Makan Korban Jiwa Salah Siapa?
Alasan berikutnya, menurut Fahmy, pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan merelokasi rumah warga di kawasan itu.
"Pemindahan Depo Pertamina dapat diputuskan secara cepat oleh Direksi Pertamina, Sedangkan keputusan relokasi kawasan penduduk lebih lama karena melibatkan beberapa pihak yakni Pertamina, Pemda DKI, dan warga," kata dia.
Ia menilai, saat ini lokasi Depo Pertamina Plumpang sudah sangat tidak layak lantaran berada di tengah kawasan padat penduduk serta tidak tersedia "buffer water" cukup yang dibutuhkan untuk proses pendinginan pipa.
Padahal, menurut Fahmy, pendistribusian BBM dari kilang ke Depo Pertamina menggunakan pipa yang sebagian melewati kawasan penduduk, sehingga saat pipa terbakar pasti akan menyebabkan kebakaran rumah penduduk di sekitarnya.
"Dengan alasan tersebut, maka hanya satu kata pindahkan Depo Pertamina Plumpang dalam tempo sesingkatnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu