Suara.com - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna telah mengeluarkan rilis pada Selasa (7/3/2023), terkait jumlah pengungsi akibat bencana banjir di Kecamatan Serasan, sebanyak 1.216 orang.
Rilis tersebut menyatakan hasil yang dihimpun oleh Tim Gabungan Penanggulangan Bencana Pulau Serasan di Serasan terdapat 219 orang berada di pengungsian PLBN, 215 orang di Pengungsian Puskesmas Serasan, 500 orang di pengungsian Pelimpak dan Mesjid Al Furqon, serta 282 orang di SMA Negeri 1 Serasan dengan total pengungsi sebanyak 1.216 Orang.
1.216 orang pengungsi diketahui berasal dari tiga kampung di sekitar longsor diantaranya Kampung Air Raya, Kampung Air Sekain dan warga Desa Pangkalan.
Di pengungsian terpusat PLBN terdapat empat orang yang mengalami cedera parah dan empat orang kritis.
Sementara, bangunan yang tertimbun longsor diketahui sebanyak 27 bangunan, dengan rincian 26 rumah dan satu Surau. Data tersebut berdasarkan hasil perhimpunan dan pencarian Dinas Kominfo setempat pada hari pertama Senin tanggal 6 Maret 2023 , dan akan di update secara berkala.
Kondisi di wilayah atau Pulau Serasan tersebut masih kesulitan sinyal dan hanya ada di sekolah sekolah serta kantor desa yang masih bisa dioprerasikan.
Diketahui juga saat ini tim SAR gabungan dan rombongan Bupati Natuna sedang berada di lokasi longsor.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Senin (6/3) siang terjadi longsor besar menimbun satu kampung di Desa Pangkalan akibat longsoran Gunung Jemenang di Kecamatan Serasan, Pulau Serasan, Kabupaten Natuna.
Longsor juga diketahui tidak hanya terjadi di daerah itu, dilaporkan pula terjadi di Desa Jermalik dan Desa Air Nusa Kecamatan Serasan Timur, tidak ada laporan korban jiwa, namun diketahui warga sekitar turut mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Baca Juga: Longsor di Natuna, 50 Warga Dikabarkan Hilang
Untuk sementara, belum ada laporan terkait jumlah pengungsi yang ada di wilayah Kecamatan Serasan Timur. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Longsor di Natuna, 50 Warga Dikabarkan Hilang
-
Longsor Terjang Desa di Natuna, 50 Orang Hilang
-
Pemerintah Bangun Pos Lintas di Pulau Serasan Natuna, Jaga Perbatasan dengan Malaysia-Singapura
-
Puluhan Rumah Hancur Karena Puting Beliung, Banyak Warga yang Tunggu Bantuan di Pontianak Timur
-
Angin Puting Beliung Robohkan Belasan Rumah Warga Jalan Tanjung Raya di Pontianak Timur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu