Suara.com - Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, menilai PT Industri Kereta Api (INKA) tak akan mampu memenuhi target pembuatan 120 unit kereta api dalam satu tahun sampai 2024. Dia menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu akan kesulitan memenuhinya karena sejumlah faktor.
Alasan pertama adalah kapasitas PT INKA yang masih terbatas. PT INKA disebutnya saat ini masih menyelesaikan pembuatan kereta baru yang akan dioperasikan untuk KA Trans Sulawesi. Proyek ini juga belum selesai sesuai waktu yang dijanjikan.
"Membuat sarana untuk LRT Jabodetabek juga belum sempurna. Apalagi diminta membuat KRL sampai 120 unit dalam setahun, tentu megap-megap," ujar Darmaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).
Selain itu ia menyebut PT INKA disebutnya tak sepenuhnya menggunakan produksi dalam negeri dalam membuat kereta. Sejumlah komponen yang harus diimpor dari Eropa akan memakan waktu lebih lama.
"Mana mungkin PT INKA dalam waktu pendek mampu menyediakan sarana baru dengan kualitas yang handai?" cecarnya.
Diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah berkontrak dengan PT INKA untuk penyediaan sarana baru dengan total nilai kontrak mencapai Rp4 triliun. Namun, PT INKA baru mampu menyediakan sarana tersebut akhir 2025.
Sementara tahun 2023 ini ada 120 unit atau 10 trainset dan tahun 2024 nanti terdapat 228 unit atau 19 trainset yang harus diganti karena batas usia pemakaiannya sudah habis. Kondisi ini disebutnya sudah mendesak lantaran jika kereta tua tetap dipakai akan membahayakan keselamatan penumpang.
"Kalau ada sarana yang harus diganti namun tidak ada penggantinya, lalu layanan penumpang akan memakai apa?" ucapnya.
Karena itu, ia mengakui pengadaan dengan mengimpor kereta bekas dari Jepang harus dilakukan. Sejumlah komponen pun disebutnya tetap menggunakan produksi dalam negeri.
Baca Juga: Sayangkan KCI Impor KRL Bekas, Luhut Lebih Setuju Produk Baru Buatan Dalam Negeri
"Pilihan pada impor kereta bekas juga pertimbangan ekonomis, yaitu investasinya tidak terlalu besar dan usia pemakaiannya bisa 15 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Desak Erick Thohir Evaluasi Jajaran KCI dan KAI, Andre Rosiade: Tendang Keluar Pejabat Mental Impor!
-
Tidak Berpihak Produk Kereta dalam Negeri, Anggota DPR Salahkan PT KCI: Mental Tukang Impor
-
Ikut Menelan Imbas Polemik Impor KRL dari Jepang, Anker: Kenapa Nggak Diantisipasi Dari Dulu?!
-
Sayangkan KCI Impor KRL Bekas, Luhut Lebih Setuju Produk Baru Buatan Dalam Negeri
-
Sejarah PT INKA, Produsen Kereta Api Indonesia Tak Hanya Jago Kandang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?