Suara.com - Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat kekerasan mantan pacar (KMP) menjadi kekerasan dengan jumlah tertinggi di ranah pengaduan personal.
"Di ranah personal Kekerasan Mantan Pacar (KMP) masih di urutan tertinggi, yaitu 713 kasus atau 34 persen," tulis Komnas Perempuan dalam catatan tahunan (CATAHU) 2023, Selasa (7/3/2023).
Di urutan kedua ada pengaduan terkait Kekerasan Terhadap Istri (KTI) sebanyak 622 kasus atau 30 persen.
"Dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 422 kasus atau 20 persen," tulis Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan mengatakan komposisi ini sama dengan tahun sebelumnya. Sementara itu pengaduan Lembaga Layanan kurang lebih memiliki persamaan, KDP merupakan jumlah yang tertinggi disusul dengan KTI dan Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP).
"Tingginya KMP dan KDP juga dilatari oleh fenomena peningkatan interaksi perempuan dengan menggunakan media online yang menyebabkan mereka rentan mengalami kekerasan," lanjutnya.
Terpisah, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan untuk mencegah KDP dan KMP memang perlu peningkatan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial. Sebab potensi kekerasan itu terjadi berawal dari kenalan antara korban dengan orang asing di media sosial, yang kemudian menjadi pacar atau mantan pacar.
"Kekerasan daring orang yang sangat dikenal korban terutama pacar dan mantan pacar, baru kemudian orang yang dia ditemui di medsos, perlu tingkatkan kewaspadaan gunakan media daring," kata Andy.
Andy menyampaikan bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran maupun setelah pacaran itu usai.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Dukung Implementasi UU TPKS ke Komnas Perempuan
"Bentuknya pemerasan saat berhubungan baik buat video bersama lalu setelah pisah jadi masalah. Perempuan jadi korban eksploitasi seksual atau buat video jadu tersebar luas tanpa keinginannya tidak didiskriminasi," sambung Andy.
Jumlah Aduan Meningkat
Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan pengaduan pada 2022 dibanding tahun sebelumnya.
Dalam ringkasan eksekutif Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2023, Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara, diketahui ada 137 lembaga pengada layanan dan masyarakat sipil yang terlibat dalam pengumpulan data, selain dari Badilag dan Komnas Perempuan.
Tingkat respon pengembalian formulir CATAHU naik sebesar 25% (137 lembaga) jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 18 persen (129 lembaga) dari total formulir yang dikirimkan.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mendapatkan data dari Babinkum TNI dan Badilum, namun belum dapat dikompilasi karena format informasi yang berbeda. Secara umum, jumlah pengaduan kasus menurun pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 457.895 dari 459.094. Penurunan pelaporan dihimpun dari data lembaga layanan dan Badilag.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh! Seorang Perempuan di Bandung Berlumuran Darah, Disebut Dianiaya Mantannya Berprofesi Polisi
-
Bukti Medis KDRT Venna Melinda Dibeberkan, Komnas Perempuan Ikut Angkat Bicara
-
Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran
-
Mencegah dan Mengatasi Kekerasan Seksual: Panduan untuk Melindungi Diri dan Orang Terdekat
-
Bertemu Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda