Suara.com - Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat kekerasan mantan pacar (KMP) menjadi kekerasan dengan jumlah tertinggi di ranah pengaduan personal.
"Di ranah personal Kekerasan Mantan Pacar (KMP) masih di urutan tertinggi, yaitu 713 kasus atau 34 persen," tulis Komnas Perempuan dalam catatan tahunan (CATAHU) 2023, Selasa (7/3/2023).
Di urutan kedua ada pengaduan terkait Kekerasan Terhadap Istri (KTI) sebanyak 622 kasus atau 30 persen.
"Dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 422 kasus atau 20 persen," tulis Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan mengatakan komposisi ini sama dengan tahun sebelumnya. Sementara itu pengaduan Lembaga Layanan kurang lebih memiliki persamaan, KDP merupakan jumlah yang tertinggi disusul dengan KTI dan Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP).
"Tingginya KMP dan KDP juga dilatari oleh fenomena peningkatan interaksi perempuan dengan menggunakan media online yang menyebabkan mereka rentan mengalami kekerasan," lanjutnya.
Terpisah, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan untuk mencegah KDP dan KMP memang perlu peningkatan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial. Sebab potensi kekerasan itu terjadi berawal dari kenalan antara korban dengan orang asing di media sosial, yang kemudian menjadi pacar atau mantan pacar.
"Kekerasan daring orang yang sangat dikenal korban terutama pacar dan mantan pacar, baru kemudian orang yang dia ditemui di medsos, perlu tingkatkan kewaspadaan gunakan media daring," kata Andy.
Andy menyampaikan bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran maupun setelah pacaran itu usai.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Dukung Implementasi UU TPKS ke Komnas Perempuan
"Bentuknya pemerasan saat berhubungan baik buat video bersama lalu setelah pisah jadi masalah. Perempuan jadi korban eksploitasi seksual atau buat video jadu tersebar luas tanpa keinginannya tidak didiskriminasi," sambung Andy.
Jumlah Aduan Meningkat
Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan pengaduan pada 2022 dibanding tahun sebelumnya.
Dalam ringkasan eksekutif Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2023, Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara, diketahui ada 137 lembaga pengada layanan dan masyarakat sipil yang terlibat dalam pengumpulan data, selain dari Badilag dan Komnas Perempuan.
Tingkat respon pengembalian formulir CATAHU naik sebesar 25% (137 lembaga) jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 18 persen (129 lembaga) dari total formulir yang dikirimkan.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mendapatkan data dari Babinkum TNI dan Badilum, namun belum dapat dikompilasi karena format informasi yang berbeda. Secara umum, jumlah pengaduan kasus menurun pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 457.895 dari 459.094. Penurunan pelaporan dihimpun dari data lembaga layanan dan Badilag.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh! Seorang Perempuan di Bandung Berlumuran Darah, Disebut Dianiaya Mantannya Berprofesi Polisi
-
Bukti Medis KDRT Venna Melinda Dibeberkan, Komnas Perempuan Ikut Angkat Bicara
-
Sarah Minta Perlindungan Komnas Perempuan dari Kekerasan Seksual Rizal Djibran
-
Mencegah dan Mengatasi Kekerasan Seksual: Panduan untuk Melindungi Diri dan Orang Terdekat
-
Bertemu Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya