Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto hari ini, Selasa (7/3/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap berbagai fakta baru soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Pemeriksaan kekayaan Eko Darmanto karena gaya hidupnya menjadi sorotan, ia kerap memamerkan mobil antik hingga pesawat Cessna di media sosial. Oleh sebab itu, banyak masyarakat yang mempertanyakannya dan pimpinan KPK pun memerintahkan diselenggarakannya pemeriksaan asal harta kekayaan Eko.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Jogja usai diperiksa KPK.
1. Pemasukkan Rp 500 Juta per Tahun dengan Utang Tak Wajar
Eko memperoleh pemasukan dari profesinya sebanyak Rp 500 juta per tahun. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa berdasarkan informasi di LHKPN, Eko tidak memiliki kekayaan yang fantastis. Namun ada mobil antik yang langka keberadaannya di Indonesia.
Mobil tersebut adalah mobil yang diproduksi tahun 1950-an. Mobil itu bermerek Chevrolet bekas Bel Air pada tahun 1955 senilai Rp200 Juta, dan Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 Juta, serta Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp200 juta, kemudian ada pula Ford bonco tahun 1972 senilai Rp150 juta.
Berdasarkan laman LHKPN yang dilaporkan oleh Eko pada 31 Desember 2021, terlihat ia memiliki hutang Rp9 miliar. Utang tersebut dinilai mencurigakan karena pemasukkanya Rp500 juta per tahun dan Pahala akan mengklarifikasi persoalan utang tersebut.
2. Sang Istri Ikut Diperiksa
Selain Eko, ternyata sang istri juga turut diklarifikasi oleh KPK. Ari Murniyanti selaku istri Eko Darmanto itu diperiksa sudah sesuai prosedur.
Pasalnya, dalam formulir LHKPN itu terdapat wajib lapor dengan tiga nama. Nama-nama tersebut dapat merupakan penyelenggara negara, pasangannya, dan sang anak. Berdasarkan formulir tersebut, Ari Murniyanti turut diperiksa oleh KPK.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Periksa Istri dan Anak Eko Darmanto
3. Dilakukan Penggeledahan Badan
Sebelumnya juga dilakukan penggeledahan badan terhadap Eko dan sang istri. Tindakan ini adalah aksi yang asing karena sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh KPK termasuk saat memeriksa Rafael Alun Trisambodo.
Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan penggeledahan itu adalah prosedur yang dilakukan KPK terhadap pihak yang akan diperiksa. Ali juga menegaskan hal ini adalah prosedur tetap.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Klarifikasi yang hampir memakan waktu hingga 9 jam itu pun diputuskan berlanjut ke tahap penyelidikan. KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Periksa Istri dan Anak Eko Darmanto
-
Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri
-
Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
-
Olly Dondokambey Jadi Gubernur Terkaya Berharta Rp 223 Miliar, Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Per Bulannya?
-
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT