Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta (nonaktif) Eko Darmanto menyampaikan permintaan maaf usai menjalani klarifikasi soal dugaan kejanggalan hartanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/3/2023).
Dia mengklaim, tidak berniat memamerkan harta kekayaannya. Dalihnya, data pribadi miliknya dicuri, kemudian dimanfaatkan untuk membuat framing kehidupannya yang mewah, sebagai pejabat DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya tidak memberikan klarifikasi atas itu (data dicuri), karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun. Saya sebagai prajurit yang baik, saya melaksanakan itu," ujarnya.
Namun demikian, dia menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat dan Kemenkeu.
"Akan tetapi, bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucapnya.
Selain itu, dia juga membantah memiliki pesawat pribadi. Dia mengklaim pesawat tersebut merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terverifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.
Kejanggalan Utang Eko
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap dugaan kejanggalan utang Eko. Dia memiliki utang, namun diduga tidak bersesuaian dengan gajinya sebagai pejabat Bea dan Cukai.
Baca Juga: Usai Beri Klarifikasi di KPK, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf
"Utangnya kok meningkat. Kalau dilihat hutangnya Rp4 miliar lebih (Rp9 miliar). Lihat penghasilannya setahun cuman Rp500 juta, nah lu punya utang Rp4 miliar penghasilan setahun Rp500 juta," kata Pahala Kamis (2/3/2023) kemarin.
Pahala menyebut dengan jumlah utangnya tersebut dan total penghasilannya, tidak mungkin Eko dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Itu utang Rp4 miliar, dibayar 10 tahun saja Rp400 juta setahun, nah mau makan apa? Itu keanehan itu, kami lihat, tapi belum kami klarifikasi," sebutnya.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko tertulis kekayaannya mencapai Rp15,7 miliar Namun dia memiliki utang sekitar Rp9 miliar.
Di dalamnya tercatat, Eko mempunyai dua bidang tanag dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, serta kendaraan bernilai Rp2,9 miliar.
Pamer Kekayaan
Postingan Eko di Instagram mencuat setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan oleh sang anak untuk melakukan penganiayaan.
Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis.
Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu