Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat hingga kini masih menerima sorotan usai mengeluarkan kebijakan bagi pelajar. Ia menyarankan agar anak-anak di daerah yang dipimpinnya itu bisa memulai pelajaran pada pukul 05.00 WITA.
Menanggapi unggahan tentang Viktor, akun Twitter @mazzini_gsp mengungkap bahwa Gubernur NTT itu memiliki kontoversi. Disebutkan jika Viktor sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan. Namun, setelah ditelusuri belum ada pemberitaan yang membahas soal perkara ini.
"Lagian aneh-aneh aja, preman sekaligus mantan napi kasus penganiayaan kok dipilih jadi kepala daerah," tulis akun @mazzini_gsp pada Jumat (3/3/2023).
Cuitan ini kemudian menyita perhatian jutaan warganet. Banyak dari mereka yang terkejut dengan pernyataan tersebut. Mereka mengaku heran mengapa di Indonesia tak sedikit pelaku kejahatan yang diberi kesempatan, bahkan dengan menjadi pemimpin suatu masyarakat.
"Lagian juga aneh, daftar jadi Kepala Daerah kok gak pake SKCK. Tapi yg jadi kroco² wajib syarat ini itu," tulis seorang warganet.
"gini lah kalo syarat skck cuma dipake buat karyawan aja. masa kepala daerah modelan mantan napi aja lolos. skck ga dipake syarat boss kalo nyalon jadi kepala daerah? lawak," tulis yang lainnya.
"Udh biasa kali, daerah gw banyak yg mantan preman/kriminal jadi orang pemerintahan macam DPR. Mereka pas pencalonan masa nya banyak belum lagi di tambah duit, beh jadi dh," komentar warganet.
"lah pantes problematik, analisis kebijakannya aja gak jelas, tanpa riset dulu, ketok tinggal ketok, kok bisa ya jadi kepala daerah," ujar warganet.
Kontroversi Lain Gubernur NTT
Baca Juga: Ditanya Wartawan Dasar Hukum Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Jawaban Gubernur NTT Ngasal
Gubernur NTT Viktor Laiskodat bersama Wakilnya, Josef Nae Soi sempat menggelar acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Jumat (27/8/2021) di Pulau Semau. Kegiatan itu dilakukan bersama seluruh kepala daerah seantero NTT saat pandemi Covid-19 masih menyeruak.
Viktor pada tahun 2016 juga sempat terlibat kontroversi. Ia dilaporkan sejumlah partai politik ke Bareskrim Polri atas pernyataan diri sebagai pendukung negara khilafah dalam pidatonya. Ia kala itu menghubungkan beberapa parpol, yakni Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN.
Partai-partai itu lantas menuduh Viktor melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, sekaligus Pasal 4 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghasutan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Lebih lanjut, pada tahun 2018, Viktor juga sempat mengungkap pernyataan yang kontroversial. Ia mengancam ada pematahkan kaki bagi para pelaku perdagangan manusia (human trafficking). Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena angka kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus meningkat di tiap tahunnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ditanya Wartawan Dasar Hukum Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Jawaban Gubernur NTT Ngasal
-
Millen Cyrus Ngaku Bisa Produksi ASI Efek Hormon Berlebihan, Warganet Ngamuk: Isinya Racun
-
Siswa NTT Masuk Sekolah Jam 5, Ini Jam Belajar Sekolah di Beberapa Negara
-
Pemerintah NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Arie Kriting: Pembodohan
-
Buntut Heboh Aturan Sekolah Jam 5 Pagi, Kemendagri Segera Temui Pemda NTT
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu