Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat hingga kini masih menerima sorotan usai mengeluarkan kebijakan bagi pelajar. Ia menyarankan agar anak-anak di daerah yang dipimpinnya itu bisa memulai pelajaran pada pukul 05.00 WITA.
Menanggapi unggahan tentang Viktor, akun Twitter @mazzini_gsp mengungkap bahwa Gubernur NTT itu memiliki kontoversi. Disebutkan jika Viktor sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan. Namun, setelah ditelusuri belum ada pemberitaan yang membahas soal perkara ini.
"Lagian aneh-aneh aja, preman sekaligus mantan napi kasus penganiayaan kok dipilih jadi kepala daerah," tulis akun @mazzini_gsp pada Jumat (3/3/2023).
Cuitan ini kemudian menyita perhatian jutaan warganet. Banyak dari mereka yang terkejut dengan pernyataan tersebut. Mereka mengaku heran mengapa di Indonesia tak sedikit pelaku kejahatan yang diberi kesempatan, bahkan dengan menjadi pemimpin suatu masyarakat.
"Lagian juga aneh, daftar jadi Kepala Daerah kok gak pake SKCK. Tapi yg jadi kroco² wajib syarat ini itu," tulis seorang warganet.
"gini lah kalo syarat skck cuma dipake buat karyawan aja. masa kepala daerah modelan mantan napi aja lolos. skck ga dipake syarat boss kalo nyalon jadi kepala daerah? lawak," tulis yang lainnya.
"Udh biasa kali, daerah gw banyak yg mantan preman/kriminal jadi orang pemerintahan macam DPR. Mereka pas pencalonan masa nya banyak belum lagi di tambah duit, beh jadi dh," komentar warganet.
"lah pantes problematik, analisis kebijakannya aja gak jelas, tanpa riset dulu, ketok tinggal ketok, kok bisa ya jadi kepala daerah," ujar warganet.
Kontroversi Lain Gubernur NTT
Baca Juga: Ditanya Wartawan Dasar Hukum Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Jawaban Gubernur NTT Ngasal
Gubernur NTT Viktor Laiskodat bersama Wakilnya, Josef Nae Soi sempat menggelar acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Jumat (27/8/2021) di Pulau Semau. Kegiatan itu dilakukan bersama seluruh kepala daerah seantero NTT saat pandemi Covid-19 masih menyeruak.
Viktor pada tahun 2016 juga sempat terlibat kontroversi. Ia dilaporkan sejumlah partai politik ke Bareskrim Polri atas pernyataan diri sebagai pendukung negara khilafah dalam pidatonya. Ia kala itu menghubungkan beberapa parpol, yakni Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN.
Partai-partai itu lantas menuduh Viktor melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, sekaligus Pasal 4 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghasutan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Lebih lanjut, pada tahun 2018, Viktor juga sempat mengungkap pernyataan yang kontroversial. Ia mengancam ada pematahkan kaki bagi para pelaku perdagangan manusia (human trafficking). Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena angka kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terus meningkat di tiap tahunnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ditanya Wartawan Dasar Hukum Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Jawaban Gubernur NTT Ngasal
-
Millen Cyrus Ngaku Bisa Produksi ASI Efek Hormon Berlebihan, Warganet Ngamuk: Isinya Racun
-
Siswa NTT Masuk Sekolah Jam 5, Ini Jam Belajar Sekolah di Beberapa Negara
-
Pemerintah NTT Terapkan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Arie Kriting: Pembodohan
-
Buntut Heboh Aturan Sekolah Jam 5 Pagi, Kemendagri Segera Temui Pemda NTT
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733