Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyoroti temuan terhadap ratusan kebijakan pemerintah yang diskriminasi gender.
Temuan itu berdasar hasil dari analisis Komnas Perempuan, sejak 2009 sampai 2023, ada sekitar 450 kebijakan pemerintah yang diskriminatif.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Rini Handayani menyampaikan bahwa dari temuan tersebut, 56 persen di antaranya kebijakan diskriminatif yang menyasar perempuan.
"Jadi salah satu penyebab terjadinya kesenjangan gender adalah regulasi tadi yang tidak memikirkan kepentingan," kata Rini dalam media talk KPPPA di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Dari 450 kebijakan tersebut, 65 persen di antaranya dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan 35 persen dalam bentuk peraturan lainnya dan keputusan kepala daerah seperti keputusan gubernur, bupati, dan wali kota.
Temuan tersebut, kata Rini, telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sejak masih era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dia berharap temuan tersebut bisa ditindaklanjuti secepatnya pada era Presiden Prabowo Subianto saat ini. Terlebih, Menteri PPPPA periode 2019-2024 Bintang Puspayoga sebelumnya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan pengarusutamaan gender.
"Hasil analisis kebijakan yang diskriminasi ini sudah dikeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2024 terkait dengan percepatan penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional yang di dalamnya juga disampaikan untuk segera menindaklanjuti analisis perda yang diskriminasi gender," tuturnya.
Dari ratusan aturan tersebut ditemukan juga kebijakan daerah yang memuat perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan, tetapi justru memuat rumusan yang diskriminatif, aturan tersebut antara lain:
Baca Juga: KPAI Sebut Larangan Jilbab Paskibraka Langgar Hak Anak dan Diskriminatif
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan
- Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perlindungin Perempuan Korban Kekerasan
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perlindungari Perempuan Dan Anak
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
- Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan
- Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2023 Perlindungan Perempuan dan anak
- Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Tindak Kekerasan
- Perda Kabupaten Sarolangun No 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan anak
- Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang perlindungan perempuan
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas