Suara.com - Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT memberikan pesan khusus kepada Ketua DPR RI Puan Maharani agar bisa segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Koordinator aksi, Mutiara Ika, menyampaikan bahwa tak ada lagi alasan bagi Ketua DPP PDIP itu untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Menurutnya, RUU tersebut sudah belasan tahun ditunda untuk disahkan.
"Mbak Puan menurut kami tidak lagi ada alasan lebih lama gitu sudah sekian purnama ya kalau 19 tahun yang lalu RUU PPRT," kata Mutiara ditemui di lokasi.
Menurutnya, jika alasan penundaan pengesahan RUU PPRT karena masalah di dalamnya, maka massa siap berdiskusi dengan Puan.
"Kalau ada masalah ayo dibicarakan. Apa yang salah? dan apa yang sulit? ini pertanyaan buat mbak Puan sih," tuturnya.
Menurutnya, kekinian para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi, terlebih ketika menjadi korban kekerasan.
"Saat ini korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," tuturnya.
Mutiara membeberkan kekinian tercatat sudah ada 2000 lebih pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan. Maka dari itu RUU PPRT didesak agar segera disahkan.
Baca Juga: RUU PPRT Tertahan di Puan Maharani, Para Perempuan Serbu DPR RI
"Berdasarkan kawan-kawan Jala PRT sekarang sudah ada 2000-an korban angkatan itu dihasilkan dari data bahwa ketika kita memperoleh satu hari maka 11 orang jadi korban. Sudah kurang dari korban. Ada kawan kita Khotimah PRT yang disiksa oleh majikannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT: Mbak Puan Urus Negara, Urusan Cuci Baju Biar Kami Saja
-
Tenteng Panci hingga Centong Nasi, Ratusan Emak-emak Cari-cari Puan Maharani di DPR, Mereka Tuntut Ini!
-
RUU PPRT Tertahan di Puan Maharani, Para Perempuan Serbu DPR RI
-
Ratusan Perempuan Demo di DPR Minta RUU PPRT Disahkan: Mbak Puan Mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju Biar Kami!
-
Nah! Sejumlah Perempuan Geruduk DPR RI Cari-cari Mbak Puan, Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar