Suara.com - Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap oleh kepolisian karena terlibat sebuah kasus kejahatan yang tergolong extraordinary crime. Ia diketahui sebagai founder atau penemu robot trading auto trade gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.
Kekinian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya kebal hukum karena menghiraukan somasi dari pihak korban. Lantas, kasus apa yang tengah menyeret Wahyu Kenzo itu? Cari tahu selengkapnya melalui fakta-fakta berikut.
Ditetapkan sebagai tersangka
Setelah ditangkap, Wahyu Kenzo resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Adapun hal tersebut dirilis oleh Polda Jatim dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023). Crazy Rich itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Selama dihadirkan dalam konferensi pers itu, Wahyu Kenzo terlihat terus menduduk. Di sisi lain, tangannya diikat menggunakan kabel ties. Sebelum dibawa ke ruang press release, ia tampak berbincang dengan sejumlah petugas kepolisian.
Duduk perkara
Penangkapan salah satu Crazy Rich Surabaya itu didasari oleh adanya dugaan penipuan robot trading ATG. Hal ini juga telah dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto sebelum konferensi pers. Meski begitu, Budi tidak menjelaskan secara rinci duduk perkaranya.
Lalu, pihak kepolisian juga sempat menyatakan bahwa kasus yang menjerat Wahyu Kenzo termasum kejahatan luar biasa. Nama lain dari extraordinary crime itu berdampak bagi masyarakat luas, sehingga perilisan dilakukan di Polda Jatim.
Ada 141 korban melapor
Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong
Kasus ini mulai terungkap saat para korban melapor ke Bareskrim Polri. Adapun laporan itu tercatat dengan nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Dikatakan perwakilan pengacara mereka, Adi Gunawan, 141 investor menjadi korban Wahyu.
Sementara total kerugian yang dialami para korban diketahui lebih dari Rp15 miliar. Sebelum melapor, tim kuasa hukum korban melayangkan somasi kepada ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama. Namun, hal itu tidak pernah menerima respon.
Dikarenakan tidak ada itikad baik dari pihak ATG, pengacara korban lantas menempuh upaya hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri pada Sabtu (4/3/2023). Adi kemudian berharap melalui langkah ini, masalah terselesaikan dan korban bisa menerima hak-haknya lagi.
Namun, dalam konferensi pers di Polda Jatim, korbannya mencapai 25 ribu orang dengan total kerugian hingga Rp9 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto. Lebih lanjut, kata Toni, berdasarkan jumlah itu, beberapa diantaranya berasal dari luar negeri.
Makna extraordinary crime
Extraordinary crime adalah pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas pada tingkat nasional dan internasional. Biasanya, aksi ini memicu kerugian secara materiil atau non-materiil yang dibarengi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.
Berita Terkait
-
Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong
-
Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading ATG, Ternyata Pernah Berikan Ini ke Aurel Hermansyah
-
Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya yang Dijebloskan Bui, Apa Dosanya?
-
Siapa Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Ditangkap Kasus Robot Trading ATG Hingga Dikenal Dekat Dengan Ketua MPR
-
Profil dan Kekayaan Reza Paten, Crazy Rich Tersangka Investasi Bodong Net89
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland