Suara.com - Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas FITRA menyampaikan terdapat 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak hanya di BUMN, tetapi juga anak usaha BUMN tersebut.
Fokus yang bercabang karena rangkap jabatan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja para pejabat tersebut, baik di BUMN maupun kementerian yang menaunginya. Selain itu, pejabat yang merangkap jabatan juga mungkin merangkap penghasilan karena aktif di keduanya.
"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato melalui Konferensi Pers, Jumat (3/3/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN berdasarkan hasil temuan FITRA. Sederet gaji di bawah ini dapat pula digunakan sebagai perkiraan gaji komisiaris BUMN pada umumnya.
1. Wakil Menteri Keuangan
Wakil Menteri Keuangan diketahui menjabat sebagai Komisaris PLN dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 121.601.200 per bulan. Kemudian sebagai komisaris, Wamenkeu memperoleh remunerasi per bulan Rp 2,16 miliar. Kemudian dalam kurun waktu 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik hingga Rp45.77 miliar.
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Sekjen Kemenkeu juga diketahui turut menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Gaji yang diperolehnya sebagai Sekjen mencapai Rp90.505.200 per bulan.
Sementara itu, sebagai Komisaris Pertamina, ia memperoleh remunerasi per bulan sebesar Rp2.86 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun baik Rp12.54 miliar.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN
3. Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu
DJA Kemenkeu merangkap sebagai Komisaris PT Telkom. Gaji sebagai DJA Rp90.505.200 per bulan, sebagai Komisaris PT Telkom yakni Rp1.82 miliar. LHKPN-nya dalam lima tahun naik sekitar Rp22.04 miliar.
4. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu
DJP Kemenkeu mendapat gaji sekitar Rp123.276.200 per bulan. Kemudian saat merangkap sebagai Komisaris PT SMI, ia mendapat remunerasi Rp2.87 per bulan. LHKPN-nya dalam 5 tahun meningkat sekitar Rp8.30 miliar.
5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu
DJBC merangkap sebagai Komisaris PT BNI. Gaji per bulan yang diterima sebagai DJBC adalah Rp90.505.200 per bulan. Sementara itu, DJBC mendapatkan remunerasi per bulan dari BUMN sebesar Rp1,04 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun meningkat Rp21.57 miliar.
6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu
Berita Terkait
-
Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN
-
Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
-
Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK
-
Fakta 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris: Gaji 'Plus Plus'
-
Daftar Lengkap Pejabat Kementerian yang Nyambi Kerja di BUMN
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE