Suara.com - Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas FITRA menyampaikan terdapat 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak hanya di BUMN, tetapi juga anak usaha BUMN tersebut.
Fokus yang bercabang karena rangkap jabatan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja para pejabat tersebut, baik di BUMN maupun kementerian yang menaunginya. Selain itu, pejabat yang merangkap jabatan juga mungkin merangkap penghasilan karena aktif di keduanya.
"Di sini saja, tidak apple to apple, hampir 20 kali lipat dari gaji yang diterima sebagai ASN dengan remunerasi di BUMN," kata Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato melalui Konferensi Pers, Jumat (3/3/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN berdasarkan hasil temuan FITRA. Sederet gaji di bawah ini dapat pula digunakan sebagai perkiraan gaji komisiaris BUMN pada umumnya.
1. Wakil Menteri Keuangan
Wakil Menteri Keuangan diketahui menjabat sebagai Komisaris PLN dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 121.601.200 per bulan. Kemudian sebagai komisaris, Wamenkeu memperoleh remunerasi per bulan Rp 2,16 miliar. Kemudian dalam kurun waktu 5 tahun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) naik hingga Rp45.77 miliar.
2. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Sekjen Kemenkeu juga diketahui turut menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Gaji yang diperolehnya sebagai Sekjen mencapai Rp90.505.200 per bulan.
Sementara itu, sebagai Komisaris Pertamina, ia memperoleh remunerasi per bulan sebesar Rp2.86 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun baik Rp12.54 miliar.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN
3. Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu
DJA Kemenkeu merangkap sebagai Komisaris PT Telkom. Gaji sebagai DJA Rp90.505.200 per bulan, sebagai Komisaris PT Telkom yakni Rp1.82 miliar. LHKPN-nya dalam lima tahun naik sekitar Rp22.04 miliar.
4. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu
DJP Kemenkeu mendapat gaji sekitar Rp123.276.200 per bulan. Kemudian saat merangkap sebagai Komisaris PT SMI, ia mendapat remunerasi Rp2.87 per bulan. LHKPN-nya dalam 5 tahun meningkat sekitar Rp8.30 miliar.
5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu
DJBC merangkap sebagai Komisaris PT BNI. Gaji per bulan yang diterima sebagai DJBC adalah Rp90.505.200 per bulan. Sementara itu, DJBC mendapatkan remunerasi per bulan dari BUMN sebesar Rp1,04 miliar. LHKPN-nya dalam waktu 5 tahun meningkat Rp21.57 miliar.
6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu
Dirjen KN Kemenkeu diketahui menjadi Komisaris Bank Mandiri. Gaji per bulannya yakni Rp90.505.200 kemudian remunerasi BUMN per bulan yakni Rp1.71 miliar. LHKPN-nya dalam kurun waktu sekitar 5 tahun meningkat Rp32.05 miliar.
7. Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJ Perbendaharaan) Kementerian Keuangan
DJ Perbendaharaan tercatat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia Grup. Gaji perbulannya sebagai DJ Perbendaharaan Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi BUMN Rp370 juta per bulan. LHKPN-nya dalam kurun waktu 5 tahun meningkat sekitar Rp8.88 miliar.
8. Direktur Jenderal Perimbangan (DJ Perimbangan) Kementerian Keuangan
DJ Perimbangan tercatat sebagai Komisaris Lembaga Simpan Pinjam yang bukanlah merupakan BUMN. Gaji per bulannya sebagai DJ Perimbangan Rp90.505.200 per bulan. Sebagai Komisioner LPS, DJ Perimbangan tidak menerima remunerasi tetapi kekayaannya meningkat sekitar Rp16,06 miliar.
9. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan
Inspektur Jenderal Kemenkeu diketahui menjabat sebagai Komisioner PT Penjamin dan Indrastruktur. Gajinya sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu Rp90.505.200 per bulan. Sementara sebagai komisioner, ia menerima Rp113.27 juta sebagai remunerasi.
10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan
Kepala BKF menjadi komisiaris PT Pupuk Indonesia. Gaji yang diterima sebagai Kepala BKF adalah Rp90.505.200 per bulan, sementara remunerasi sebagai komisiaris PT Pupuk Indonesia adalah Rp732.85 juta.
11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kepala BPPK) Kementerian Keuangan
Kepala BPPK tercatat sebagai Komisaris BTN. Gaji per bulannya yang diterima Rp90.505.200 dan remunerasi per bulannya Rp512.08 juta. LHKPN-nya meningkat dalam waktu meningkat sekitar Rp332.09 juta dalam 5 tahun.
Selain itu, terdapat 28 pejabat lainnya yang turut merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN. Nominal gaji yang didapat diprediksi tak berbeda jauh dengan daftar di atas.
Demikian beberapa gaji komisaris perusahaan BUMN yang diemban oleh pejabat Kemenkeu. Dapat diketahui, kisaran nominal gaji komisiaris perusahaan BUMN mencapai ratusan juta hingga Rp2 miliar per bulan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN
-
Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
-
Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK
-
Fakta 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris: Gaji 'Plus Plus'
-
Daftar Lengkap Pejabat Kementerian yang Nyambi Kerja di BUMN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu