Pengacara bahkan mengklaim AG beberapa kali meminta agar Mario Dandy tidak melakukan penganiayaan terhadap David. Dia juga mengutip pernyataan polisi terkait sosok perempuan APA yang mengadukan perbuatan tak baik diterima AG pada Mario Dandy.
Selain itu pengacara menyangkal AG sempat berfoto selfie saat David dianiaya oleh Mario Dandy.
Jadi anak yang berkonflik dengan hukum
AG lantas ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan usai penyidik menemukan fakta baru dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (2/3/2023).
Status AG yang merupakan anak di bawah umur membuatnya tidak bisad isebut sebagai tersangka, melainkan pelaku.
Ortu stroke dan kena kanker
Di saat David masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma, Mangatta membeberkan kondisi keluarga AG.
Sang pengacara menyebut kedua orangtua AG dalam kondisi sakit. Ayah AG disebut sedang sakit stroke sedangkan sang ibu kena kanker paru.
Kakak muncul beri klarifikasi
Ivana Yoan, kakak AG akhirnya muncul ke hadapan publik lewat konten YouTube MataNajwa yang tayang pada Jumat (3/3/2023). Dia memberikan kesaksikan dengan membantah sang adik adalah provokator atas kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy.
Ivana mengungkap kronologi penganiayaan David dari pengakuan AG. Dia mengatakan hal itu bermula dari kabar perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG.
Ivana menyebut bukan AG yang memberitahu Mario Dandy terkait perilaku tidak menyenangkan seperti ramai diberitakan, melainkan sosok perempuan APA.
Ditahan
AG akhirnya resmi ditahan setelah diperiksa selama 6 jam sebagai pelaku anak pada Rabu (8/3/2023) kemarin. Sosoknya juga telah dinyatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.
Dalam kasus penganiayaan David ini, polisi juga telah menetapkan 2 tersangka yakni Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane Lukas Rotua yang kini telah ditahan polisi.
Berita Terkait
-
Agnes Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi, Ayah David Cuit 'Selamat Bergabung' hingga Unggah Nasehat Gus Dur 'Jangan jadi Pendendam'
-
Sutradara Joko Anwar Kritik RAT, Tanya Netizen Judul yang Cocok kalau Dijadikan Film
-
Bila Rekening Gendut Bapak Mario Dandy Satriyo Jadi Dasar Aksi Boikot Bayar Pajak Rasanya Tidak Tepat
-
Beri Atensi, KPAI Bakal Pantau Penahanan Kekasih Mario Dandy di LPKS
-
CEK FAKTA: Viral Orang Tua AG Ngemis-ngemis Minta Maaf ke Ayah David, Benarkah?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka