Suara.com - Pelan-pelan sejumlah pihak yang terlibat maupun yang melihat langsung insiden penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David terkuak. Terkini adalah sosok perempuan N, ia adalah saksi kunci yakni yang pertama kali mengangkat tubuh David yang babak belur.
Adalah pengacara Muannas Alaidid yang menyebut, perempuan N adalah orang yang menolong David usai dianiaya Mario Dandy. N pula yang pertama kali mengangkat tubuh David untuk diselamatkan.
Muannas Alaidid juga kini adalah penasihat hukum dari perempuan N. Sosok ibu N adalah orang tua atau ibu dari R, teman David di kawasan Pesanggrahan.
Muannas mengatakan, N sempat mengangkat tubuh David usai berteriak meminta Mario Dandy berhenti melakukan penganiayaan.
"Pas peristiwa itu kan dia (N) yang mengangkat tubuh korban," ujar Muannas saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Muannas juga menyebut N sempat melihat tubuh David yang babak belur setelah dihajar Mario.
"Kemudian melihat kondisi korban di lokasi," ucap Muannas.
N Kerap Trauma
Akibatnya peristiwa memilukan itu, Muannas menyebut, N kini mengalami trauma, apalagi jika kembali mengingat peristiwa yang menimpa David.
Baca Juga: Sosok Penyelamat David Ozora Trauma Berat, Kerap Menangis jika Ingat Kebiadaban Mario Dandy
"Masih sering suka nangis kalau dia menceritakan ulang peristiwa itu," ungkap Muannas.
N dan R Ajukan Perlindungan
N dan R, dua orang saksi kunci di kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora diketahui sudah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"N dan R sudah ngajuin permohonan tanggal 3 Maret 2023," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Edwin mengatakan permohonan keduanya kini sedang ditelaah lebih lanjut. Dalam waktu dekat, kata Edwin, pihaknya bakal memutuskan memberikan perlindungan atau tidak kepada N dan R.
"Mungkin dalam waktu dekat permohonan N dan R akan diputuskan dengan pimpinan secara bersama," ucap Edwin.
Edwin menambahkan, apabila LPSK memberikan perlindungan maka akan berupa perlindungan hak prosedural dan proses hukum dari penyidikan sampai pengadilan.
"Jadi di Undang-Undang perlindungan saksi dan korban itu ada yang disebutkan beberapa tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK salah satunya adalah penganiayaan berat," ujar dia.
Berita Terkait
-
AG Resmi Jadi Tahanan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
-
Sosok Penyelamat David Ozora Trauma Berat, Kerap Menangis jika Ingat Kebiadaban Mario Dandy
-
Dijaga Ketat! Begini Penampakan AG Pacar Mario Dandy saat Ditahan di LPKS
-
Mario Dandy dan Pacarnya Sudah Ditahan, Polisi Akan Periksa Kembali Saksi APA yang Cepuin Agnes Gracia
-
Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Punya Rumah Mewah Harga Fantastis, Anaknya Suka Pamer di Medsos, KPK Turun Tangan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok