Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal melanggar aturan karena itu hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.
“Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” kata Luhut di sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis (10/3/2023).
Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.
“Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,” kata Luhut.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan ia telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
“Kemarin (8/3) saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,” kata Koster pada sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini.
“Ya dalam waktu dekat, bulan ini,” kata Gubernur Bali.
Baca Juga: WNA Suriah Dan Ukraina di Bali Punya KTP Dan Sedang Proses Urus NPWP
Ia menambahkan satuan tugas terpadu, yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, kantor Imigrasi di Bali, Satpol PP, saat ini masih melacak dan mendalami beberapa kasus turis asing, atau warga negara asing, secara mendetail.
“Ini kami masih mendalami agar (mereka) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya,” kata Koster.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus WNA dan turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan pada minggu ini menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023 ada 22 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.
Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.
"Selama 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian. 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu, red.) menjadi yang tertinggi," kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3).
Untuk kasus teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
SR dideportasi kembali ke negaranya, Kamis, sekitar pukul 13.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
WNA Suriah Dan Ukraina di Bali Punya KTP Dan Sedang Proses Urus NPWP
-
Heboh! Warga Suriah Berhasil Buat KTP di Bali, Palsukan Identitas, Ada Keterlibatan Aparat
-
CEK FAKTA : Sembuh dari Sakit! Amanda Manopo Diam-Diam Ajak Arya Saloka Refreshing Liburan ke Bali, Begini Ulasannya
-
Bikin Lomba Berhadiah Hanya Rp4 juta, Ditjen Pajak Bali Malah Dirujak Netizen : Kalau Hadiahnya Rubicon, Saya Sempatin Deh
-
CEK FAKTA: Sembuh dari Sakit! Amanda Manopo Diam-diam Ajak Arya Saloka Liburan ke Bali?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif
-
Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui
-
Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki
-
Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya
-
Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon