Suara.com - Sosok eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi paradoks di institusi itu yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Ia tak hanya menyamarkan harta kekayaannya, tapi juga terbukti mengemplang pajak.
Harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik, satu persatu 'dosa-dosa'-nya terbongkar. Berangkat dari ulah nakal anaknya, Mario Dandy Satriyo, Rafael ternyata memiliki jaringan atau tepatnya 'sindikat' untuk melakukan sejumlah kecurangan, dari pencucian uang hingga lari dari kewajiban membayar pajak, miris.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan, pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun dilakukan secara terencana, terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Bak sindikat profesional, Rafael Alun mengelola hartanya dengan melibatkan jasa profesional pencucian uang, konsultan pajak, tenaga ahli hukum, hingga jasa berbadan hukum lainnya.
PPATK menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun.
Ke-40 rekening tersebut diketahui milik Rafael dan keluarganya, serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pegawai pajak tersebut.
Aliran dana Rp 500 miliar milik Rafael Alun tersebut, merupakan nilai mutasi rekening periode 2019 hingga 2023. Diketahui tidak semua aliran dana Rafael Alun tersebut digunakan untuk pencucian uang.
Menurut temuan PPATK, aliran dana Rafael Alun juga digunakan untuk membeli kendaraan hingga berbelanja kebutuhan rutin lainnya. Atas temuan mencurigakan tersebut, PPATK memutuskan untuk memblokir ke-40 rekening tersebut.
Adapun rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta anaknya yang kesandung kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Baca Juga: Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai sosok dalam konsultan pajak yang terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Belakangan, PPATK juga mengungkapkan bahwa Rafael Alun terlibat kongkalikong dengan salah satu orang atau wajib pajak yang sedang bermasalah dengan pajak.
Kemenkeu Bentuk Tim Khusus
Mendapati sejumlah pegawainya bermasalah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buru-buru membentuk tim khusus. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim. Pertama, tim eksaminasi harta kekayaan, jadi kita periksa laporan yang bersangkutan.
"Adapun hasil tim eksaminasi harta kekayaan hasilnya Itjen telah meniliti seluruh harta dan mencocokkan bukti kepemilikannya," papar Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Dalam tim ini, Itjen juga meneliti mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto, dan sebagainya.
Kemudian, tim kedua adalah tim penelusuran harta yang belum dilaporkan. Hasilnya, tim penelusuran harta menemukan terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Selain itu, Rafael diketahui tidak melaporkan sejumlah uang tunai dan bangunan yang dimiliki.
Berita Terkait
-
Fakta 460 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Aneh Rp300 Triliun
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Maling Uang Pajak Rp500 Triliun, Benarkah?
-
Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Bakal Wajibkan Seluruh ASN Lapor Kekayaan Dan Aset
-
Bikin Lomba Berhadiah Hanya Rp4 juta, Ditjen Pajak Bali Malah Dirujak Netizen : Kalau Hadiahnya Rubicon, Saya Sempatin Deh
-
Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga