Suara.com - Sosok eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi paradoks di institusi itu yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Ia tak hanya menyamarkan harta kekayaannya, tapi juga terbukti mengemplang pajak.
Harta Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik, satu persatu 'dosa-dosa'-nya terbongkar. Berangkat dari ulah nakal anaknya, Mario Dandy Satriyo, Rafael ternyata memiliki jaringan atau tepatnya 'sindikat' untuk melakukan sejumlah kecurangan, dari pencucian uang hingga lari dari kewajiban membayar pajak, miris.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan, pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun dilakukan secara terencana, terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Bak sindikat profesional, Rafael Alun mengelola hartanya dengan melibatkan jasa profesional pencucian uang, konsultan pajak, tenaga ahli hukum, hingga jasa berbadan hukum lainnya.
PPATK menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun.
Ke-40 rekening tersebut diketahui milik Rafael dan keluarganya, serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pegawai pajak tersebut.
Aliran dana Rp 500 miliar milik Rafael Alun tersebut, merupakan nilai mutasi rekening periode 2019 hingga 2023. Diketahui tidak semua aliran dana Rafael Alun tersebut digunakan untuk pencucian uang.
Menurut temuan PPATK, aliran dana Rafael Alun juga digunakan untuk membeli kendaraan hingga berbelanja kebutuhan rutin lainnya. Atas temuan mencurigakan tersebut, PPATK memutuskan untuk memblokir ke-40 rekening tersebut.
Adapun rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta anaknya yang kesandung kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Baca Juga: Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai sosok dalam konsultan pajak yang terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Belakangan, PPATK juga mengungkapkan bahwa Rafael Alun terlibat kongkalikong dengan salah satu orang atau wajib pajak yang sedang bermasalah dengan pajak.
Kemenkeu Bentuk Tim Khusus
Mendapati sejumlah pegawainya bermasalah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buru-buru membentuk tim khusus. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim. Pertama, tim eksaminasi harta kekayaan, jadi kita periksa laporan yang bersangkutan.
"Adapun hasil tim eksaminasi harta kekayaan hasilnya Itjen telah meniliti seluruh harta dan mencocokkan bukti kepemilikannya," papar Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Dalam tim ini, Itjen juga meneliti mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto, dan sebagainya.
Kemudian, tim kedua adalah tim penelusuran harta yang belum dilaporkan. Hasilnya, tim penelusuran harta menemukan terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Selain itu, Rafael diketahui tidak melaporkan sejumlah uang tunai dan bangunan yang dimiliki.
Berita Terkait
-
Fakta 460 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Aneh Rp300 Triliun
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Terbukti Maling Uang Pajak Rp500 Triliun, Benarkah?
-
Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Bakal Wajibkan Seluruh ASN Lapor Kekayaan Dan Aset
-
Bikin Lomba Berhadiah Hanya Rp4 juta, Ditjen Pajak Bali Malah Dirujak Netizen : Kalau Hadiahnya Rubicon, Saya Sempatin Deh
-
Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan