Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan memeriksa kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Rabu (15/3/2023) pekan depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan pada hari ini.
"Ya benar ( Menkominfo diperiksa kembali Rabu pekan depan). Hari ini sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ketut menjelaskan dalam panggilan pemeriksaan kedua ini Jhonny masih berstatus saksi.
"Iya diperiksa dengan status saksi," katanya.
Sebelumnya, pada 14 Februari 2023 lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah memeriksa Jhonny G Plate. Dalam pemeriksaan pertama yang berlangsung selama sembilan jam tersebut penyidik mencecar Jhonny dengan 51 pertanyaan.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut saat itu mengklaim dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila diperlukan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Jhonny usai diperiksa.
Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: Tips Rocky Gerung Pada Johnny G Plate: Bagusnya Mengundurkan Diri Saja dan Itu Keinginan Publik
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga sempat memeriksa adik kandungnya, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Jadi Buronan 9 Bulan, Terpidana Korupsi Dana Koperasi di Padang Ditangkap
-
Menkop UKM tekankan pemidanaan Indosurya penting demi pengembalian hak
-
Jaksa Agung-Erick Thohir Komit Penanganan PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita
-
Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kejaksaan Masih Tinggi
-
Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam