Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah disorot soal harta kekayaan jajaran pejabatnya. Hal ini bermula dari kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu eselon III yang punya kekayaan tak wajar senilai Rp56,1 miliar pada 2021.
Kasus Rafael itu merembet pada Edi Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang kena imbas dicopot dari jabatannya karena mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.
Ada juga Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang juga disorot karena punya transaksi mencurigakan seperti Rafael. Simak beda kekayaan Rafael Alun vs Edi Darmanto vs Andhi Pramono berikut ini.
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sebesar Rp 56 miliar. Namun sejumlah aset Rafael tidak masuk dalam LHKPN, bahkan beberapa di antaranya tidak menggunakan namanya.
KPK tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor.
Terlepas dari itu, Rafael memiliki berbagai cara untuk menyembunyikan harta kekayaannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rafael, KPK mendapati adanya peran nominee atau pinjam nama dalam kasus itu.
Harta kekayaan milik Rafael pun tidak dia simpan seorang diri melainkan dia 'bagi-bagikan' pada keluarga dan sejumlah orang terkait.
Hal ini nampak dari hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yakni setidaknya sudah ada 40-an rekening terkait Rafael Alun yang sudah diblokir dengan jumlah transaksi mencapai Rp500 miliar. Bahkan kabarnya harta Rafael mencapai Rp1,5 triliun.
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Imbas kasus Rafael, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal tersebut karena Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.
Eko pun telah minta maaf atas polemik gaya hidup mewah yang jadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Dia mengaku tidak memiliki niat pamer harta kekayaan di media sosial.
Eko berujar foto-foto yang disimpan di Instagram adalah ranah privat yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391 (Rp 15,73 miliar). Namun dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000 sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391 (Rp 6,72 miliar).
Harta Kekayaan Andhi Pramono
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Mengaku Belum Terima Laporan Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun, Kepala PPATK: Kami Sudah Sampaikan
-
CEK FAKTA : Mario Dandy Berulah Hingga Dipindah ke Sel Tikus
-
Mario Dandy Tak Tahu Jabatan Ayahnya Rafael Alun Dicopot hingga Diperiksa KPK karena Ulahnya
-
Sembunyikan Duit Puluhan Miliar, Brankas Rahasia Rafael Alun di Bank BUMN Akhirnya Terbongkar!
-
PPATK Respon Sri Mulyani Soal Aliran Rp 300 Triliun yang Diduga Janggal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement