Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan dari total 1.161 sertifikat tanah, baru ada 1.043 sertifikat yang bisa dibagikan kepada masyarakat Blora, Jawa Tengah. Meski belum seluruhnya, Jokowi menilai hal tersebut sudah menjadi kemajuan.
Sebab menurutnya, sengketa tanah yang terjadi di daerah tersebut terus terjadi sejak 1947.
"Tadi pak menteri BPN menyampaikan konflik lahannya sudah terjadi sejak tahun 1947 benar? Coba, mau diterus-teruskan?," tanya Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/3/2023).
"Saya perintah sudah tahun yang lalu pada pak menteri BPN untuk dilihat di lapangan dicek betul kelurahan Ngelo, Cepu sama di Karangboyo ini, ini ada apa kok nggak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa selesaikan dan hari ini bisa diselesaikan," terangnya.
Meski kasus sengketa tanah sudah selesai, masih ada 123 sertifikat tanah yang belum bisa diserahkan kepada warga.
"Coba yang sudah terima sertifikat coba diangkat tinggi-tinggi, sudah 1.043. Oh, ini, ini. Oh, (ini) belum, belum gimana. Sudah 1.043 sertifikat sudah selesai. Ada yang belum kira-kira 123 belum selesai tapi yang selesai sudah 1.043, disyukuri. Alhamdulillah," terangnya.
"Ini di kelurahan Ngelo, Cepu, Karangboyo nanti sisanya 123 segera akan rampung. Ini kerja ngebut loh. Karena bukan ngurusin di Kabupaten Blora saja karena kita semua kabupaten/kota punya 534 kabupaten/kota urusan ini," tambah Jokowi.
Jokowi lantas menjelaskan kalau sertifikat tanah itu berstatus hak guna bangunan (HGB) yang berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun. Sertifikat tersebut juga bisa diperbarui untuk 30 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan Sertifikat Perhutanan Sosial dan SK Tora kepada masyarakat Blora. Ia meminta kepada masyarakat yang menerima untuk tidak menelantarkan tanahnya menjadi tidak produktif.
Baca Juga: Jokowi Beli Baju Koko dan Prabowo Beli Peci di Pasar Petanahan Kebumen
"Jangan ditelantarkan. Sanggup? Minta-minta setelah diberi tapi diterlantarkan, yang diterlantarkan bisa dicabut loh, ya, kalau diterlantarkan."
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Jokowi Beri Hadiah Bharada E Berkat Kejujurannya
-
Ogah Momen Mesra Jokowi, Prabowo dan Ganjar Dikaitkan Masalah Capres, Djarot PDIP: Itu Ranah Ibu Ketum!
-
Momen Prabowo Berkeringat Temani Jokowi Blusukan di Pasar Petanahan Kebumen
-
Arti Kata Cuaks yang Lagi Viral, Jokowi pun Ikut Unggah di Sosmed
-
CEK FAKTA: Hukuman Ringan Richard Eliezer Ternyata Perintah Jokowi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran