Suara.com - Belakangan ini gaya hidup pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus jadi sorotan masyarakat. Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo, harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Rp13 miliar) dan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto (Rp 6,72 miliar) ikut jadi sorotan.
Di tengah harta pejabat Bea Cukai yang jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warganet membongkar kebobrokan Bea Cukai.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut ini pengalaman warganet bongkar 'borok' Bea Cukai yang sedang viral, seperti dihimpun dari akun Twitter.
1. Beli barang Rp 4 Juta, tapi pajaknya tembus Rp 55 juta
Seorang warganet menceritakan pengalaman membeli barang senilai Rp 4 juta dari luar negeri. Tak disangka, ia mengaku merasa 'dipalak' karena harus membayar pajak senilai Rp 55 juta.
"Gimana pegawai cukai nggak kaya raya, dari satu orang aja malak segini dengan alasan dan perhitungan yang nggak jelas. Ini rill kasus gue tahun lalu," cerita akun @lin******nova yang cuitannya viral pada Kamis (9/3/2023).
"Padahal invoice barang udah tertera, harga barang gue cuma Rp 4 jutaan, tapi harus bayar pajak Rp 55 juta. Ternyata duitnya buat beli Balenciaga," sambungnya.
Warganet lainnya pun menimpali cerita dari akun ini dengan pengalaman mereka berurusan dengan Bea Cukai.
2. Beli ponsel kena pajak Rp 30 juta, tapi malah hilang di Bea Cukai
Warganet lain turut menimpali cuitan viral di atas dengan pengalaman pribadinya. Lewat kolom komentar, ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan berurusan dengan Bea Cukai saat membeli iPhone baru.
Tak cuma harus membayar pajak tinggi, ponsel yang dibelinya juga hilang di Bea Cukai. Semakin membuat heran, warganet ini mengungkap imei iPhone barunya itu mendadak sudak aktif saat dicek, padahal dinyatakan hilang dan belum sampai ke tangannya.
"Jadi inget. Beli HP iPhone baru, udah ada surat dari KBRI declare as a gift (ditandai sebagai hadiah). Sampai Indonesia (barang) kena pajak Rp 30 juta," curhat akun @Ge****lok.
"Barang dikirim via Fedex. Dari pihak Fedex menyarankan untuk return barang ke US, ternyata barangnya hilang di Bea Cukai. Cek IMEI ternyata sudah diaktifkan," lanjutnya.
3. Pajak masuk barang elektronik gak masuk akal, akhirnya diikhlaskan
Lagi-lagi pajak yang tidak masuk akal juga dialami seorang warganet lainnya. Ia mengungkap pengalaman temannya membeli barang elektronik dari Taiwan, tetapi tertahan di Bea Cukai akibat pajak yang tinggi.
Berita Terkait
-
Penampakan Mario Dandy Dikeluarkan dari Tahanan Jelang Rekonstruksi, Pakai Baju Oranye dan Diajak Lari Penyidik
-
Diduga Ulah Hacker Bjorka Bikin Publik Heboh Akibat Video Rekaman CCTV Bisa Bikin Ponsel Mati, Emang Benar?
-
Wih! Joko Anwar Cari Judul Film untuk Kisah Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy? Netizen: Siksa Pajak
-
Kejutan Lagi dari Rafael Alun Trisambodo! Diduga Simpan Uang Miliaran di Tempat Rahasia, PPATK Membenarkan
-
Geruduk Kantor Ditjen Pajak, Partai Buruh: Rakyat Makin Menjerit, Pejabat Hidup Foya-foya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan