Suara.com - Kasus ledakan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu kini mengungkap fakta baru. Kepemilikan lahan di sekitar Depo yang menjadi kontroversi itu ternyata termasuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) yang dirancang pemerintah selama 20 tahun.
HGB ini sendiri didapatkan oleh warga menjelang Pemilu 2019, tepatnya saat munculnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program pemerintah itu pun membuat warga memiliki sertifikat HGB yang asli, serta menjadikan hal tersebut sebagai bukti tuntutan terhadap Pertamina atas kebakaran yang melahap rumah mereka.
Program PTSL ini sendiri merupakan salah satu program pemerintah demi mendukung integritas dan aktualisasi dari kepemilikan lahan secara resmi, baik merupakan milik pribadi ataupun perusahaan.
Menyandur dari jdih.atrbpn.go.id, program ini merupakan terobosan dari Kementerian ATR/BPN, di mana masyarakat bisa mendapatkan sertifikasi tanah secara gratis dari pemerintah.
Banyaknya kasus sengketa lahan di masyarakat disebabkan karena dokumen resmi yang tidak mendukung. Persoalan itu akhirnya membuat pemerintah akhirnya meluncurkan program tersebut.
Selain itu, lambannya pelayanan permohonan sertifikat tanah atau bangunan di berbagai daerah membuat pemerintah mendukung adanya program tersebut secara keseluruhan.
Program PTSL juga menjangkau banyak lapisan masyarakat, terutama warga di daerah terpencil agar dapat menerima hak mereka atas sertifikat resmi kepemilikan tanah/bangunan.
Selain itu, program tersebut juga populer di kalangan masyarakat dengan sebutan sertifikasi tanah. Ini karena program itu membantu masyarakat dalam mencegah adanya pencatutan tanah atas nama orang lain akibat tanah tidak memiliki dokumen resmi.
Pemerintah sendiri sepenuhnya menjamin program tersebut. Mulai dari kepastian hingga perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Alhasil, rakyat tidak perlu khawatir untuk mendaftarkan tanah atau bangunan mereka ketika program ini dimulai.
Sebagai informasi, sengketa lahan yang terjadi di sekitar Depo Pertamina Plumpang tanpa buffer zone atau zona aman telah memicu sorotan tajam karena mengancam keamanan. Terbukti, belasan orang tewas dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak untuk mengusut kepemilikan lahan di sekitar Depo Plumpang, mengingat lokasi pemukiman warga setempat sudah berdiri sejak lama.
Warga setempat pun mengaku sudah mendapatkan sertifikat HGB selama hampir 20 tahun dan terbukti secara resmi menempati lahan tersebut dibawah naungan Pertamina.
Terlepas dari itu, Pemprov DKI Jakarta hingga sekarang masih mengkaji apakah lahan tersebut, apakah perlu direlokasi atau dijadikan buffer zone demi mencegah kejadian yang sama terulang kembali.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Karma Ahok, Anies Baswedan Diciduk Polisi karena Dalangi Kebakaran Pertamina Plumpang, Benarkah?
-
Profil Mulyanto, Anggota DPR yang Semprot Luhut Kurang Ajar Soal Kasus Depo Plumpang
-
INFOGRAFIS: Bukan Hanya Plumpang, Ini Daftar Depo Pertamina di Indonesia
-
Tak Terima Anies Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang, PKS: Era Soeharto Juga Ada Kasus Sama Tapi Tak Salahkan IMB
-
Segini Kekayaan Sudarman Harja Saputra, Bikin Istrinya Bisa Hidup Mewah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!