Suara.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindaklanjuti 134 pegawai yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup.
Sebanyak 134 orang itu merupakan pegawai pajak Kemenkeu yang sebagian besarnya menggunakan nama istrinya untuk kepemilikan saham di 280 perusahaan.
"Jadi hari ini, ini sebagai wujud kerjasama ya, KPK dan Kemenkeu dalam katakanlah program pembersihan oknum-oknum pajak yang kita sebutlah tidak berperilaku seperti seharusnya. Kami sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen (Kemenkeu) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," kata Pahala di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Kendati demikian Pahala menekan, 134 nama tersebut tidak seluruhnya salah. Karenanya Kemenkeu diminta untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
"Dalam surat, saya sebutkan tolong ditindaklanjuti. Kenapa mereka mempunyai perusahaan. Ini kan umumnya atas nama istrinya. Perusahaan apa itu? Ada kaitannya tidak? Dengan jabatan mereka," sebutnya.
"Kalau ada kaitannya, kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ. Itu yang kita akan sampaikan," sambungnya.
Selanjutnya setelah daftar nama itu diserahkan, KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkeu.
"Kami tukar-menukar informasi sajalah dengan Kemenkeu. Nanti itu yang akan kami tindaklanjuti paling tidak minggu ini," ujarnya.
Rawan Konflik Kepentingan
Baca Juga: Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
Pahala sebelumnya mengungkapkan jika 280 perusahaan yang sahamnya kebanyakan dimiliki istri 134 pegawai pajak Kemenkeu.
"Ini perusahaan tertutup, non-listing. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ungkap Pahala di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Penelusuran KPK, ditemukan dua perusahaan konsultan pajak dari 280 perusahaan.
"Yang kami cari itu yang konsultan pajak, karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," kata Pahala.
Temuan ini menjadi kekhawatiran, sebab berpotensi terjadi konflik kepentingan antara pegawai pajak dengan wajib pajak.
"Korupsi itu yang paling mungkin antara hubungan petugas pajak dengan wajib pajak itu, gratifikasi dan suap. Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari," sebut Pahala.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
-
Halo 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham Perusahaan, Baca Nih Aturan PNS 'Main' Saham Terancam Sanksi Lho
-
Mahfud MD dan PPATK Satu Suara Soal Rp 300 Triliun, Sri Mulyani dan KPK Kok Ngeles Terus?
-
LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta