Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta inspektorat di masing-masing lembaga atau kementerian melakukan deteksi dini kekayaan pejabat atau pegawainya yang janggal.
Hal tersebut sebagai pembelajaran kasus mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun yang saat ini perkaranya sudah ditingkatkan ke penyelidikan di KPK.
"Sebetulnya dari situ, bapak ibu bisa memonitor, kira-kira staf saya itu kekayaannya wajar atau tidak dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh," katanya dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kementerian PANRB, Jakarta pada Jumat (10/3/2023).
Penelusuran awal dapat dilakukan inspektorat kementerian-lembaga dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan para pejabat.
"Jika ada kecurigaan, terutama ini bapak-bapak dari inspektor, pengawas internal, panggil saja yang bersangkutan, untuk menjelaskan dari mana kekayaan yang bersangkutan diperoleh," ujarnya.
Sayangnya, deteksi sejak dini tidak dilakukan, sehingga contoh kasus seperti Rafael Alun mencuat dan menjadi sorotan publik.
"Enggak ada yang melakukan--yang mengklarifikasi. Itu coba kalau dari awal itu dilakukan pengawasan, begitu ada kekayaan yang tidak matching, tidak sesuai dengan penghasilan, dipanggil sejak awal selesai," kata Alex.
Lebih lanjut Alex menekankan, penyelenggara negara yang menyampaikan LHKPN dengan angka kecil, juga harus dicurigai, bukan hanya kepada mereka yang melaporkan dengan nilai yang besar.
"Saya selalu sampaikan, belum tentu loh yang laporan LHKPN itu kecil itu benar, tapi memang aman. karena tidak menjadi sorotan," ujarnya.
Baca Juga: LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Ditemukan, Rafael Alun memiliki safe deposit box di bank BUMN. Nilai mencapai puluhan miliar diduga berbentuk mata uang asing. Terbaru PPATK menduga uang itu berasal dari suap.
"Dugaan hasil suap," kata Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka