Suara.com - Pemberlakuan kebijakan sekolah jam 5 pagi untuk anak SMA yang ditetapkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menimbulkan polemik dan kontroversi. Meski mendapat tentangan, namun kebijakan tersebut tetap berjalan.
Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh pun angkat bicara dan membela Gubernur Laiskodat yang merupakan kader partai berjargon restorasi tersebut. Surya menyatakan yang diterapkan Laiskodat hanya sebatas uji coba saja.
"Saya berpikir positif aja. Lain lubuk lain ikannya, mungkin barangkali itu tidak cocok kalau diterapkan di Jakarta," kata Surya di Kantor DPP Partai NasDem atau NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
Kebijakan Laiskodat tersebut, menurut Surya Paloh, bisa jadi cocok diterapkan di NTT, tapi tidak di daerah yang lain.
Selain itu, ia mempertanyakan sejumlah pihak yang menilai kebijakan tersebut bakal merugikan.
"Tapi jangan-jangan cocok di NTT loh jangan salah. Kita pasti lihat apa ini hah, kalau itu barangkali merugikan, merugikannya dari apa?" katanya.
Surya bahkan menilai, jika hal tersebut merupakan kebijakan uji coba dengan dua kemungkinan, bisa berhasil dan tidak berhasil.
Kalau berhasil pasti akan dirasakan manfaatnya.
"Kalau dia nggak berhasil dia belajar dari ketidak berhasilan itu, kalau dia berhasil kita semua bisa mendapatkan nilai manfaat yang baik," tuturnya.
Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu dan Proporsional Tertutup, Surya Paloh: Saya Percaya Kawarasan Masih Ada
Surya Paloh juga beralasan yang dilakukan Gubernur Laiskodat juga merupakan usaha membangun etos dan kedisiplinan.
"Soalnya itu membangun etos. Bisa nggak dia disiplin? Kalau saya ditanya berpikir jangan-jangan jam 5 bisa apa nggak ini. Kalau bisa naik sedikit pangkatnya dari jam 5 ke jam 6 barangkali lebih mantap begitu," katanya.
Berita Terkait
-
Wacana Penundaan Pemilu dan Proporsional Tertutup, Surya Paloh: Saya Percaya Kawarasan Masih Ada
-
Heran Kebijakan Gubernur NTT Minta Pelajar Masuk Jam 5 Pagi Dikritik, Surya Paloh: Ruginya Apa?
-
Duet Anies-AHY Dinilai Lebih Menjanjikan Ketimbang Anies-Khofifah, Surya Paloh: Kita Tanggapin yang Baik-baik Saja
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka