Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mempertanyakan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU pada bulan Desember 2022.
"Bagaimana bisa menyambut pengesahan RKUHP jika di dalamnya ganjalan pasal-pasal berpotensi masalah masih dipertahankan. Di situ nampak kalau pemerintah dan DPR tak pernah serius mempertimbangkan masukan publik," ujar Lucius, Jumat (18/11/2022).
Lucius menilai RKUHP masih memiliki banyak kekurangan.
"Karena itu target mengesahkan RKUHP dalam waktu dekat dengan tetap mengikutsertakan pasal-pasal bermasalah jelas tak layak ditunggu," Lucius menambahkan.
Lucius juga mengkritik cara pemerintah mensosialisasikan RKUHP.
Pengesahan RKUHP yang masih banyak kelemahan disebut Lucius hanya akan menimbulkan kesan pemerintah dan DPR abaikan aspirasi masyarakat.
"Pemerintah hanya memanfaatkan forum diskusi untuk melegitimasi apa yang menjadi keinginan mereka. Jadi percuma kalau mengesahkan UU secepatnya, tetapi mengabaikan aspirasi yang sudah sejak lama dikumandangkan masyarakat," kata dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan RKUHP akan disepakati menjadi UU pada Desember 2022.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?
Mahfud mengatakan RKUHP semula akan disahkan sebelum 17 Agustus 2022, tetapi ditunda karena Presiden Joko Widodo masih ingin menampung aspirasi masyarakat.
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.
Mahfud menyebut pemerintah juga sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar