Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mempertanyakan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU pada bulan Desember 2022.
"Bagaimana bisa menyambut pengesahan RKUHP jika di dalamnya ganjalan pasal-pasal berpotensi masalah masih dipertahankan. Di situ nampak kalau pemerintah dan DPR tak pernah serius mempertimbangkan masukan publik," ujar Lucius, Jumat (18/11/2022).
Lucius menilai RKUHP masih memiliki banyak kekurangan.
"Karena itu target mengesahkan RKUHP dalam waktu dekat dengan tetap mengikutsertakan pasal-pasal bermasalah jelas tak layak ditunggu," Lucius menambahkan.
Lucius juga mengkritik cara pemerintah mensosialisasikan RKUHP.
Pengesahan RKUHP yang masih banyak kelemahan disebut Lucius hanya akan menimbulkan kesan pemerintah dan DPR abaikan aspirasi masyarakat.
"Pemerintah hanya memanfaatkan forum diskusi untuk melegitimasi apa yang menjadi keinginan mereka. Jadi percuma kalau mengesahkan UU secepatnya, tetapi mengabaikan aspirasi yang sudah sejak lama dikumandangkan masyarakat," kata dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan RKUHP akan disepakati menjadi UU pada Desember 2022.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?
Mahfud mengatakan RKUHP semula akan disahkan sebelum 17 Agustus 2022, tetapi ditunda karena Presiden Joko Widodo masih ingin menampung aspirasi masyarakat.
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.
Mahfud menyebut pemerintah juga sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat
-
Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti