Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mempertanyakan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU pada bulan Desember 2022.
"Bagaimana bisa menyambut pengesahan RKUHP jika di dalamnya ganjalan pasal-pasal berpotensi masalah masih dipertahankan. Di situ nampak kalau pemerintah dan DPR tak pernah serius mempertimbangkan masukan publik," ujar Lucius, Jumat (18/11/2022).
Lucius menilai RKUHP masih memiliki banyak kekurangan.
"Karena itu target mengesahkan RKUHP dalam waktu dekat dengan tetap mengikutsertakan pasal-pasal bermasalah jelas tak layak ditunggu," Lucius menambahkan.
Lucius juga mengkritik cara pemerintah mensosialisasikan RKUHP.
Pengesahan RKUHP yang masih banyak kelemahan disebut Lucius hanya akan menimbulkan kesan pemerintah dan DPR abaikan aspirasi masyarakat.
"Pemerintah hanya memanfaatkan forum diskusi untuk melegitimasi apa yang menjadi keinginan mereka. Jadi percuma kalau mengesahkan UU secepatnya, tetapi mengabaikan aspirasi yang sudah sejak lama dikumandangkan masyarakat," kata dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan RKUHP akan disepakati menjadi UU pada Desember 2022.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?
Mahfud mengatakan RKUHP semula akan disahkan sebelum 17 Agustus 2022, tetapi ditunda karena Presiden Joko Widodo masih ingin menampung aspirasi masyarakat.
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.
Mahfud menyebut pemerintah juga sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan