Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini diketahui merangkap hingga 30 jabatan di samping tugas utamanya sebagai menteri keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa posisi yang saat ini diemban oleh Sri Mulyani tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang karena berkaitan dengan aspek-aspek kebendaharaan negara.
Yustinus menjelaskan bahwa jabatan Sri Mulyani di luar dari menteri keuangan tersebut tidak menghasilkan baik itu gaji, tunjangan, maupun honorarium.
Ia juga kembali menegaskan bahwa rangkap jabatan Sri Mulyani ini semata-mata dilakukan untuk menjalankan tugas dan fungsi menteri keuangan sebagai bendahara negara.
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan rangkap jabatan Sri Mulyani hingga 30 jabatan setelah Sri Mulyani memberikan pengakuan akan hal tersebut di acara Kick Andy Double Check. Beberapa jabatan tersebut antara lain Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Anggota SKK Migas, sampai dengan Dewan Energi Nasional.
Ia juga mengaku tidak mendapatkan gaji tambahan dari jabatannya tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara bahwa seorang menteri hanya boleh menerima gaji dari satu sumber saja.
Mempunyai rangkap jabatan hingga 30, lantas berapakah gaji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Menteri Keuangan Sri Mulyani
Seperti yang sudah tertulis dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 tahun 2021, gaji pokok para menteri adalah senilai Rp 5.040.000. Di samping itu, para menteri juga menerima tunjangan sebesar RP 13.608.000.
Baca Juga: Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
Apabila ditotalkan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri yakni sebesar Rp 18.648.000 setiap bulannya. Tapi nilai tersebut tidak termasuk semuanya, nilai yang sudah tertera diatas belum termasuk dana operasional sampai dengan kinerja dan juga protokoler.
Bahkan, ada juga dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Tidak hanya itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan.
Adapun isu rangkap jabatan para pejabat negara saat ini memang menjadi perhatian publik seiring adanya sorotan terkait dengan kekayaan tidak wajar dari sejumlah pejabat Kementerian Keuangan.
Hal tersebut dikarenakan rangkap jabatan menjadikan para petinggi negara tersebut bisa mendapatkan penghasilan tambahan selain dari gaji dan juga tunjangannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat bahwa dari 243 jabatan komisaris di perusahaan pelat merah, di antaranya ada 95 aparatur negara yang merangkap jabatan. Beberapa diantara mereka menjadi komisari di badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usahanya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
-
Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda
-
Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani Bela Diri
-
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Tak Langgar UU, Kok Bisa?
-
Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Bakal Diungkap Pekan Depan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini