Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini diketahui merangkap hingga 30 jabatan di samping tugas utamanya sebagai menteri keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa posisi yang saat ini diemban oleh Sri Mulyani tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang karena berkaitan dengan aspek-aspek kebendaharaan negara.
Yustinus menjelaskan bahwa jabatan Sri Mulyani di luar dari menteri keuangan tersebut tidak menghasilkan baik itu gaji, tunjangan, maupun honorarium.
Ia juga kembali menegaskan bahwa rangkap jabatan Sri Mulyani ini semata-mata dilakukan untuk menjalankan tugas dan fungsi menteri keuangan sebagai bendahara negara.
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan rangkap jabatan Sri Mulyani hingga 30 jabatan setelah Sri Mulyani memberikan pengakuan akan hal tersebut di acara Kick Andy Double Check. Beberapa jabatan tersebut antara lain Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Anggota SKK Migas, sampai dengan Dewan Energi Nasional.
Ia juga mengaku tidak mendapatkan gaji tambahan dari jabatannya tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara bahwa seorang menteri hanya boleh menerima gaji dari satu sumber saja.
Mempunyai rangkap jabatan hingga 30, lantas berapakah gaji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Menteri Keuangan Sri Mulyani
Seperti yang sudah tertulis dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 tahun 2021, gaji pokok para menteri adalah senilai Rp 5.040.000. Di samping itu, para menteri juga menerima tunjangan sebesar RP 13.608.000.
Baca Juga: Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
Apabila ditotalkan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri yakni sebesar Rp 18.648.000 setiap bulannya. Tapi nilai tersebut tidak termasuk semuanya, nilai yang sudah tertera diatas belum termasuk dana operasional sampai dengan kinerja dan juga protokoler.
Bahkan, ada juga dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Tidak hanya itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan.
Adapun isu rangkap jabatan para pejabat negara saat ini memang menjadi perhatian publik seiring adanya sorotan terkait dengan kekayaan tidak wajar dari sejumlah pejabat Kementerian Keuangan.
Hal tersebut dikarenakan rangkap jabatan menjadikan para petinggi negara tersebut bisa mendapatkan penghasilan tambahan selain dari gaji dan juga tunjangannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat bahwa dari 243 jabatan komisaris di perusahaan pelat merah, di antaranya ada 95 aparatur negara yang merangkap jabatan. Beberapa diantara mereka menjadi komisari di badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usahanya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
-
Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T: Informasi PPATK Ke Kemenkeu Dengan Menko Polhukam Beda
-
Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani Bela Diri
-
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Tak Langgar UU, Kok Bisa?
-
Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Bakal Diungkap Pekan Depan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI