Suara.com - Penangkapan seorang istri polisi bernama Ernawati dibenarkan oleh Subdit Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan. Ernawati ditangkap setelah diduga menjelekkan nama Polri usai mengunggah videonya di media sosial dengan tulisan #PercumaLaporPolisi.
Ernawati diduga sengaja mencari perhatian publik atas unggahannya tersebut. Simak inilah 5 fakta polisi laporkan istri polisi selengkapnya.
1. Ungkap kematian sang kakak
Penangkapan Ernawati ini bermula saat dirinya kerap kali mengunggah video pada Selasa, (28/2/2023) soal kejadian kematian sang kakak, Kahar pada Juli 2019 lalu.
Sang kakak diketahui tewas ditembak polisi saat berusaha kabur karena terlibat kasus pencurian.
2. Pihak keluarga sempat curiga
Kematian Kahar sempat membuat keluarga curiga karena begitu mendadak. Keluarga pun menduga adanya penganiayaan terhadap Kahar hingga menghilangkan nyawanya.
Pihak kepolisian yang saat itu mengurusi kematian Kahar sendiri sempat menyarankan untuk dilakukan otopsi kepada jenazah Kahar. Namun hal tersebut ditolak keluarga.
3. Ernawati kerap unggah foto polisi
Baca Juga: Kasus Ernawati di Makassar, Bukti Lembaga Kepolisian Anti Kritik
Ernawati tak hanya menuduh adanya anggota polisi pihak yang membunuh sang kakak. Ia juga kerap kali mengunggah foto tiga orang polisi berpangkat Bripka, Briptu, dan Iptu, di mana ketiganya dituding sebagai pelaku penganiayaan kepada sang kakak.
Ia juga menulis di videonya dengan tulisan "#PercumaLaporPolisi" karena merasa kecewa atas kematian sang kakak.
4. Ernawati dilaporkan ke polisi
Video Ernawati yang viral di media sosial itu pun diketahui oleh tiga orang polisi yang ditudingnya. Ketiganya kemudian langsung melaporkan Ernawati ke Tim Siber Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik.
Video dan foto yang diunggah oleh Ernawati pun ikut menjadi barang bukti, dan dikumpulkan oleh Tim Siber Polda Sulsel.
5. Erna ditangkap dan dikenai pasal UU ITE
Berita Terkait
-
Kasus Ernawati di Makassar, Bukti Lembaga Kepolisian Anti Kritik
-
Ditangkap Kembali Gegara Narkoba, Ammar Zoni Bikin Sang Ayah Malu
-
Laporan Diabaikan Selama 4 Tahun Bikin Pria Ini Beri Kue Ulang Tahun ke Polrestabes Medan, Nitizen Colek Kapolri
-
Dinilai Suami Kurang Bersyukur, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Irish Bella Nangis-Nangis
-
Bongkar Keburukan Artis Inisial AZ yang Ditangkap Gegara Narkoba, Ricky Cuaca Malah Dihujat Warganet:Kenapa Baru Bilang Sekarang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain