Suara.com - Penangkapan seorang istri polisi bernama Ernawati dibenarkan oleh Subdit Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan. Ernawati ditangkap setelah diduga menjelekkan nama Polri usai mengunggah videonya di media sosial dengan tulisan #PercumaLaporPolisi.
Ernawati diduga sengaja mencari perhatian publik atas unggahannya tersebut. Simak inilah 5 fakta polisi laporkan istri polisi selengkapnya.
1. Ungkap kematian sang kakak
Penangkapan Ernawati ini bermula saat dirinya kerap kali mengunggah video pada Selasa, (28/2/2023) soal kejadian kematian sang kakak, Kahar pada Juli 2019 lalu.
Sang kakak diketahui tewas ditembak polisi saat berusaha kabur karena terlibat kasus pencurian.
2. Pihak keluarga sempat curiga
Kematian Kahar sempat membuat keluarga curiga karena begitu mendadak. Keluarga pun menduga adanya penganiayaan terhadap Kahar hingga menghilangkan nyawanya.
Pihak kepolisian yang saat itu mengurusi kematian Kahar sendiri sempat menyarankan untuk dilakukan otopsi kepada jenazah Kahar. Namun hal tersebut ditolak keluarga.
3. Ernawati kerap unggah foto polisi
Baca Juga: Kasus Ernawati di Makassar, Bukti Lembaga Kepolisian Anti Kritik
Ernawati tak hanya menuduh adanya anggota polisi pihak yang membunuh sang kakak. Ia juga kerap kali mengunggah foto tiga orang polisi berpangkat Bripka, Briptu, dan Iptu, di mana ketiganya dituding sebagai pelaku penganiayaan kepada sang kakak.
Ia juga menulis di videonya dengan tulisan "#PercumaLaporPolisi" karena merasa kecewa atas kematian sang kakak.
4. Ernawati dilaporkan ke polisi
Video Ernawati yang viral di media sosial itu pun diketahui oleh tiga orang polisi yang ditudingnya. Ketiganya kemudian langsung melaporkan Ernawati ke Tim Siber Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik.
Video dan foto yang diunggah oleh Ernawati pun ikut menjadi barang bukti, dan dikumpulkan oleh Tim Siber Polda Sulsel.
5. Erna ditangkap dan dikenai pasal UU ITE
Berita Terkait
-
Kasus Ernawati di Makassar, Bukti Lembaga Kepolisian Anti Kritik
-
Ditangkap Kembali Gegara Narkoba, Ammar Zoni Bikin Sang Ayah Malu
-
Laporan Diabaikan Selama 4 Tahun Bikin Pria Ini Beri Kue Ulang Tahun ke Polrestabes Medan, Nitizen Colek Kapolri
-
Dinilai Suami Kurang Bersyukur, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Irish Bella Nangis-Nangis
-
Bongkar Keburukan Artis Inisial AZ yang Ditangkap Gegara Narkoba, Ricky Cuaca Malah Dihujat Warganet:Kenapa Baru Bilang Sekarang?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim