Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan terkait dengan transaksi janggal dengan total Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan pada periode 2009-2023.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ivan menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memegang rekapitulasi dari beberapa ratus laporan yang pernah PPATK kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang tahun 2009-2023.
Laporan tersebut terkait dengan mutasi rekening, serta dana yang berkaitan dengan tindak pidana yang ada pada dokumen individualnya. Mahfud MD menjelaskan kembali terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Ia menyebut bahwa transaksi tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sebanyak 467 pegawai Kemenkeu sejak tahun 2009-2023.
Lantas, seperti apakah rekam jejak kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang laporkan transaksi janggal Rp 300 triliun tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Ivan Yustiavandana
Ivan Yustiavandana merupakan kepala PPATK yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin (25/10/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ivan sendiri bukanlah orang baru di lembaga yang dipimpinnya tersebut, ia tercatat sudah mengabdi sejak tahun 2003 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pagi Ini Sri Mulyani Dijemput Menuju Jeruji Besi, Benarkah?
Ivan merupakan sarjana hukum dari Universitas Hukum. Setelah berhasil mendapatkan gelar S1, Ivan kemudian melanjutkan pendidikannya di Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.
Setelah itu, Ivan pun sukses meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelum berhasil menduduki jabatan sebagai Kepala PPATK, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan.
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ivan mempunyai total kekayaan sebesar Rp 4.095.000.000 atau Rp 4 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 2.605.000.000 atau Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagi Ini Sri Mulyani Dijemput Menuju Jeruji Besi, Benarkah?
-
Vidya Piscarista, Istri Kepala BPN Jaktim Ternyata Punya Koleksi Gaun Elie Saab Seharga Rp200 Juta
-
Bombastis! 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar, Ada Transaksi Mencapai Rp300 Triliun
-
Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
-
Fakta Temuan Bombastis Sri Mulyani: 964 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar,16 Dikasuskan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'