Suara.com - Selama bertahun-tahun, mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menimbun dan menyembunyikan harta tak ketahuan. Ini terbukti dari simpanan duit cash senilai Rp 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank sempat tak terendus.
Harta itu juga tidak dilaporkan oleh Rafael Alun ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Jika merujuk situs LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.
Aset tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta.
Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Ia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp 1,5 M), kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar) dan harta lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta).
Sehingga, total harta kekayaan Rafael Alun berdasarkan LHKPN adalah Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).
Simpanan Duit Cash Rp 37 Miliar Terbongkar
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akan jatuh juga. Begitulah nasib Rafael Alun sekarang, meski sudah rapat-rapat menyembunyikan hartanya, tetap terendus juga.
Terbaru adalah, Rafael ternyata menyimpan uang miliaran rupiah dalam bentuk safe deposit box yang belakangan sudah diblokir PPATK.
Baca Juga: Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
Mulanya, hal itu diceritakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Ia membeberkan ada uang miliaran rupiah yang disimpan oleh Rafael Alun Trisambodo sampai Rp 500 miliar.
Mahfud mengungkapkan, Rafael sejatinya sudah terdeteksi bolak-balik pada beberapa deposit box untuk menyimpan uangnya. Namun, saat Rafael hendak membuat rekening untuk deposit box, hal itu langsung terdeteksi oleh PPATK.
"Itu punya sekian, itu yang baru ketemu juga sebagian, Rp 37 miliar itu. Karena beberapa hari (Rafael) sudah bolak-balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu (deposit box) lalu diblokir PPATK," ujar Mahfud.
"Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu. Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan," sambungnya.
Diduga Hasil Suap Dan Pencucian Uang
Meski demikian, Mahfud menyatakan, ulah Rafael menyimpan uang miliaran rupiah itu di luar kuasa menteri, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku atasannya kala Rafael masih menjabat.
Berita Terkait
-
KECIDUK! Rafael Alun Triambodo Sembunyikan Harta yang Belum Disita di Kos-kosan
-
CEK FAKTA: Agnes Gracia Positif Narkoba, Pengakuan Shane Lukas Terbukti, Apakah Benar?
-
Ekspresi Mario Dandy Bikin Publik Pengen Nampol, Dinilai Tak Dapat Kehangatan: Konon Emaknya Punya Piaraan Lain
-
Pegawai Pajak Kemenkeu Wahono Saputro Dipanggil KPK Terseret Perkara Rafael Alun Selasa Besok
-
Sebelum Diblokir PPATK Rafael Alun Trisambodo Kepergok Bikin Gelagat Aneh, Bolak-Balik ke Lokasi Ini Ngapain?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo