Suara.com - Terhitung sudah tiga hari sampai hari ini, para pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi damai di gerbang DPR RI, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com dari Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT, seorang PRT bernama Adiati Suparmi menuturkan dia tetap setia menunggu Puan untuk menemui kelompoknya.
"Semua kami lakukan demi Bu Puan mendengar suara kami, demi UU Perlindungan PRT," kata Adiati, Senin (13/3/2023).
Kata Adiati, menggelar aksi di depan Gedung DPR bukanlah yang mudah baginya. Sebab sehari-hari dia masih memiliki pekerjaan harian. Khususnya, urusan izin kepada majikannya.
"Jadi Senin adalah hari yang sulit untuk bernegosiasi dengan bos untuk aksi sebentar. Meskipun cucian, masakan dan rumah sudah bersih," cerita Adiati.
"Makanya aksi Hari Senin diadakan jam 10. Karena supaya kami ada waktu kerja dulu di rumah bos, setelah selesai aksi, kami akan pergi bekerja lagi," tambahnya.
Adiati menambahkan, dia bersama para PRT merasa RUU PPRT segera disahkan karena menyangkut keamanan para PRT saat bekerja.
"Kami melakukan aksi karena kami sadar kami adalah PRT. Kami juga sebagian besar adalah korban dari berbagai pelecehan dan kekerasan. Tapi kami tidak bisa apa-apa. Untuk itulah kami butuh UU PPRT,”kata Adiati.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Sementara itu, perwakilan aktivis Perempuan Mahardhika, Dewi menerangkan para PRR yang menggelar aksi hari ini juga tengah melakukan ibadah puasa Senin-Kamis.
"Kami tahu Ibu sedang dinas di luar negeri dan umroh. Kami menunggu Ibu dan disini kami menyaksikan para PRT melakukan aksi sambil berdoa dan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, puasa Daud," jelas Dewi.
Ditunda Disahkan
Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya RUU PPRT. Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.
"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Inilah Detik-Detik Jutaan Massa Aksi Bela Islam Serbu Mobil Puan Tuntut Penjarakan Megawati
-
CEK FAKTA: Dihadiri Jokowi, Megawati Resmikan Puan Maharani Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Kaesang Pangarep Pakai Kaos Bergambar Puan Maharani, Berapa Ya Harganya?
-
Puan Maharani Ungkap Arti Nama Lengkap, Malah Diroasting sampai Bawa-bawa Mimi Peri!
-
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink