Suara.com - Terhitung sudah tiga hari sampai hari ini, para pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi damai di gerbang DPR RI, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani dan para pimpinan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com dari Koalisi Sipil Untuk UU Perlindungan PRT, seorang PRT bernama Adiati Suparmi menuturkan dia tetap setia menunggu Puan untuk menemui kelompoknya.
"Semua kami lakukan demi Bu Puan mendengar suara kami, demi UU Perlindungan PRT," kata Adiati, Senin (13/3/2023).
Kata Adiati, menggelar aksi di depan Gedung DPR bukanlah yang mudah baginya. Sebab sehari-hari dia masih memiliki pekerjaan harian. Khususnya, urusan izin kepada majikannya.
"Jadi Senin adalah hari yang sulit untuk bernegosiasi dengan bos untuk aksi sebentar. Meskipun cucian, masakan dan rumah sudah bersih," cerita Adiati.
"Makanya aksi Hari Senin diadakan jam 10. Karena supaya kami ada waktu kerja dulu di rumah bos, setelah selesai aksi, kami akan pergi bekerja lagi," tambahnya.
Adiati menambahkan, dia bersama para PRT merasa RUU PPRT segera disahkan karena menyangkut keamanan para PRT saat bekerja.
"Kami melakukan aksi karena kami sadar kami adalah PRT. Kami juga sebagian besar adalah korban dari berbagai pelecehan dan kekerasan. Tapi kami tidak bisa apa-apa. Untuk itulah kami butuh UU PPRT,”kata Adiati.
Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Sementara itu, perwakilan aktivis Perempuan Mahardhika, Dewi menerangkan para PRR yang menggelar aksi hari ini juga tengah melakukan ibadah puasa Senin-Kamis.
"Kami tahu Ibu sedang dinas di luar negeri dan umroh. Kami menunggu Ibu dan disini kami menyaksikan para PRT melakukan aksi sambil berdoa dan berpuasa pada hari Senin dan Kamis, puasa Daud," jelas Dewi.
Ditunda Disahkan
Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya RUU PPRT. Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.
"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Inilah Detik-Detik Jutaan Massa Aksi Bela Islam Serbu Mobil Puan Tuntut Penjarakan Megawati
-
CEK FAKTA: Dihadiri Jokowi, Megawati Resmikan Puan Maharani Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Kaesang Pangarep Pakai Kaos Bergambar Puan Maharani, Berapa Ya Harganya?
-
Puan Maharani Ungkap Arti Nama Lengkap, Malah Diroasting sampai Bawa-bawa Mimi Peri!
-
Puan Maharani: RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui