Suara.com - Mantan Bupati Purbalingga yang sempat tersandung kasus korupsi, Tasdi ditunjuk Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai staf khususnya. Namun, kabarnya Tasdi belum mengantongi surat keputusan atau SK.
Kabar itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos), Romal Uli Jaya Sinaga. Romal mengaku pihaknya belum menerima surat keputusan pengangkatan stafsus Tasdi.
"Sampai saat ini belum ada SK Stafsus," kata Romal saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Sejauh ini, baru ada 5 orang stafsus di Kemensos.
Karir politiknya ternodai ketika Tasdi terjerat kasus korupsi. Pada 6 Februari 2019, ia divonis melakukan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.
Hukuman 7 tahun penjara harus dijalani Tasdi untuk menjalani putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Akan tetapi, Tasdi diketahui bebas bersyarat pada 7 September 2022 atau hanya 3,5 tahun penjara.
Dibanggakan Megawati
Nama Tasdi sempat membuat haru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P. Megawati bercerita kalau Tasdi merupakan sopir truk yang berhasil menjadi kepala daerah.
"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," kata Megawati pada Selasa (10/1/2023).
Meski berawal dari sopir truk, namun Tasdi mampu menjalankan karir politiknya dengan mulus.
Tasdi pernah menjabat sebagai anggota DPRD Purbalingga sejak 1999 hingga 2004 dari partai PDIP.
Karir politik pria asli Purbalingga itu berlanjut menjadi Ketua DPRD Purbalingga dari 2004 hingga 2014.
Ia kemudian dilantik menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada 16 Mei 2014
Berita Terkait
-
Profil Tasdi: Eks Napi Korupsi, Sempat Dipuji Megawati, Kini Jadi Stafsus Mensos
-
Pengangkatan Sebagai Staf Khusus Mensos Risma Bukti Tasdi Masih Bertaji
-
Mensos Risma Dampingi Anak 6 Tahun Korban Pelecehan Seksual di Purbalingga
-
Pernah Ditahan karena Kasus Suap! Tasdi Malah Diangkat Menjadi Staf Khusus Mensos Tri Rismaharini
-
Jelang Ramadhan 2023, Pemerintah Salurkan Bansos Pangan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz