- Ahmad Sahroni mendukung usulan KPK mengenai pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan Pemilu di Indonesia.
- Aturan tersebut diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat tanpa merugikan pihak manapun saat diimplementasikan nanti.
- Penegakan regulasi harus dilakukan secara transparan dan adil tanpa adanya praktik tebang pilih terhadap pihak tertentu.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait usulan regulasi pembatasan pemakaian uang tunai atau kartal selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
Ia menegaskan, bahwa pada prinsipnya ia mendukung setiap langkah KPK yang bertujuan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, ia memberikan catatan agar aturan tersebut memiliki landasan yang kuat dan tidak merugikan pihak manapun.
"Saya rasa apapun yang KPK mau lakukan untuk kebaikan pemberantasan korupsi akan kami dukung. Asal memang masih dalam koridor yang jelas dan tidak merugikan pihak-pihak lain," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Lebih lanjut, Sahroni memberikan penekanan khusus pada aspek implementasi.
Ia mewanti-wanti agar jika aturan pembatasan uang tunai ini diberlakukan, penegakannya tidak boleh dilakukan secara tebang pilih atau hanya menyasar pihak-pihak tertentu.
"Juga yang terpenting, penegakannya tidak boleh tebang pilih," tegasnya.
Menanggapi relevansi usulan tersebut, Sahroni memandang bahwa pembatasan uang kartal di masa Pemilu masih sangat layak untuk dikaji lebih dalam dan dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan terkait.
Ia sepakat bahwa usulan ini bisa menjadi instrumen pencegahan pelanggaran hukum yang efektif, asalkan dibarengi dengan komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.
Baca Juga: Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
"Betul sekali, (layak dikaji dan dipertimbangkan selama tujuannya benar-benar pencegahan pelanggaran hukum, plus dibarengi dengan penegakan hukum yang adil)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG