Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak pengajuan perlindungan yang sudah diajukan oleh kekasih Mario Dandy, AGH (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora.
"Kami sudah putuskan menolak," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Susi tidak menyebutkan secara detail alasan mengenai penolakan tersebut. Dia meminta awak media bertanya lebih lanjut ke Wakil Ketua LPSK Achmadi.
"Tapi detailnya wawancara ke Pak Achmadi ya," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan keputusan itu dibuat oleh LPSK pada Senin (13/3/2023).
"Sudah diputuskan kemarin. Nanti tunggu rilis," ucap Edwin.
Dalam rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.
AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Adapun momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.
"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ucap penyidik membacakan rekonstruksi.
Begitu kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario. AG pun dapat melihatnya.
"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," ujar penyidik.
Mario saat itu langsung menganiaya korban. Shane diketahui sempat mengingatkan temannya untuk berhenti. Di waktu yang sama, Shane menyerahkan ponsel yang awalnya ia pegang ke AG. Dengan begitu, AG turut merekam kejadian.
Saat itu, AG turut melihat dan mengambil rokok di dekat kepala David dan menyalakannya. Ia menghisapnya sembari melihat korban ditendang Mario.
Aksinya ini kerap menjadi sorotan di sejumlah media sosial. Warganet mengkritik sikap AG yang tampak santai menghisap rokok saat korban sedang dianiaya. Menurut mereka, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh anak berusia 15 tahun dan ia tak seharusnya menerima perlindungan.
Korban pun terkapar usai dianiaya secara brutal oleh Mario. Seorang saksi berinisial N, yang merupakan ibu teman korban datang dan meminta AG menopang kepala David di pahanya. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan memilih menahannya di tangan.
Berita Terkait
-
Absen dalam Pemanggilan Pemecatan Kepegawaian, Rafael Alun Trisambodo Juga Tidak Besuk Mario Dandy Satriyo
-
CEK FAKTA: Kak Seto Ditindak Aparat Gegara Bela Pacar Mario Dandy, Benarkah?
-
Terapi Musik Metal yang Dijalani David Jadi Sorotan, Dokter Bedah Saraf Ungkap Penjelasan Medisnya
-
Beredar Video Mario Dandy Latihan Boxing Full Power, Warganet: David Sampai Koma, Lawannya Nggak Imbang
-
Pantas David Ozora KO, Mario Dandy Ternyata Jago Boxing
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan