Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik pada Senin (6/3/2023) lalu.
"Hadir memenuhi panggilan penyidik, yaitu kepala BPOM DKI Jakarta yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin 6 Maret 2023 lalu," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Ramadhan tidak merinci detail informasi yang digali penyidik terhadap Susan. Namun menurutnya pemeriksaan dilakukan salah satunya untuk mendalami terkait mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh BPOM.
"BPOM diminta keterangan sebagai saksi untuk memberikan jelas mekanisme pengawasan terhadap pedagang farmasi," katanya.
Sebagaimana diketahui Bareskrim Polri dan BPOM telah menetapkan empat tersangka perorangan dan tujuh tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal anak. Empat tersangka perorangan di antaranya; E dan AR selaku pemilik CV Samudera Chemical, AIG selaku Direktur Utama PT Anugrah Perdana Gemilang (APG), serta AS selaku Direktur PT APG.
Sedangkan tujuh tersangka korporasi meliputi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Industries, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, dan PT Fari Jaya Pratama. Lalu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang kasusnya dalam penanganan BPOM.
Berita Terkait
-
Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Masyarakat Musnahkan Obat Pakai Cara Ini
-
Dinkes Bali : Tak Ada Produk Obat Sirop Praxion di Hasil Penelitan Anak-anak Gagal Ginjal Akut
-
Wapres Soroti Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, DPRD Jateng Minta Pemerintah Sigap
-
Desak Pemerintah Tetapkan KLB, Tim Advokasi Sebut Banyak Penyakit Penyerta yang Dialami Korban Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan