Suara.com - Selebgram Akbar Pera Baharuddin yang dikenal melalui akun Instagram @ajudan_pribadi selama ini dikenal sebagai sosok yang tajir usai sukses menjadi pengusaha.
Namun demikian, publik dikejutkan ketika Ajudan Pribadi dilaporkan ditangkap polisi terkait kasus penipuan.
Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku menipu pengusaha berinisial AL dengan cara menjual mobil fiktif demi memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja," kata dia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Tidak banyak hal yang Akbar katakan selama jumpa pers. Dia hanya mengaku menyesal dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan bahwa Akbar terlibat kasus penipuan jual mobil fiktif.
"Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Aksi penipuan ini terjadi pada 2 Desember 2021. Saat itu, Akbar menghubungi AL yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.
Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Baca Juga: Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas
AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.
AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.
"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.
Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.
Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.
Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3). Kini Akbar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara," kata Syahduddi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri Rp1,3 Miliar
-
Sudah Berbaju Orange, Ajudan Pribadi Ngaku Menyesal dan Minta Maaf
-
Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Selebgram Ajudan Pribadi Pertama Kali Dihadirkan di Hadapan Publik
-
Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M
-
Kini Terjerat Kasus Penipuan, Harga Fantastis Mainan Akbar Ajudan Pribadi Bikin Atta Halilintar Syok!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM