Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya tidak secara terus terang menyebut nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkimham) Edward Omar Sharif Hiariej dan asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana dalam berkas laporannya di KPK.
Sugeng mengatakan IPW hanya memberikan nama inisial dalam laporan tersebut.
"Melaporkan seorang wakil menteri dengan Inisial EOSH dan hanya menyebut pihak lain sebagai inisial YAR bukan pria dengan nama Yogi Arie Rukmana," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Atas hal itu, Sugeng menilai pengaduan yang dibuat oleh Yogi di Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik terkesan berlebihan. Menurutnya aduan Yogi, sama sekali tidak berdasar.
"Sehingga pengaduan pria Yogi Arie Rukmana adalah tindakan marah dan tersinggung yang tidak berdasar seperti kebakaran jenggot," tambah dia.
Minta Bareskrim Tunda
Sebelumnya, Sugeng menilai laporan yang dilakukan Yogi hanya berupa pengaduan bukan pelaporan atas suatu perkara. Dia meminta Bareskrim tidak menyelidiki pengaduan tersebut.
"Belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana sehingga hanya diterima sebagai pengaduan masyarakat yang akan ditelaah Bareskrim," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
"Agar Bareskrim menolak pengaduan tersebut ditingkatkan pada tahap penyelidikan," imbuhnya.
Baca Juga: Ungkap Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kemensos, KPK: Barang Buktinya Cukup, Identitasnya Segara
Menurutnya, Bareskrim juga harus menunda pengusutan pengaduan tersebut. Sebab, IPW sudah lebih dulu melaporkan Edward Omar ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Pelaporan tindak pidana sebagai extra ordinary crime harus didahulukan proses hukumnya. Sehingga kalaupun ada pengaduan pencemaran nama baik harus ditunda menunggu proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang diproses di KPK," ujar Sugeng.
Laporkan Wamenkunham
Diketahui, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa kemarin.
Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait sengketa saham dan dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Disebut Sugeng berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Adapun, ungkap Sugeng, uang sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
Berita Terkait
-
Andhi Pramono Ngaku Cincinnya Pemberian Kiai, KPK Singgung Gratifikasi
-
Lagi Ramai! Ketua IPW vs Aspri Wamenkumham, Lapor ke KPK Dibalas Lapor ke Polisi
-
Ungkap Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kemensos, KPK: Barang Buktinya Cukup, Identitasnya Segara
-
Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran