Suara.com - Selebgram bernama Muhammad Akbar Pera atau yang lebih dikenal dengan Ajudan Pribadi bikin gempar publik. Terutama di kalangan pengguna Instagram.
Selama ini, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram dikenal karena gayanya yang lucu di tiap konten yang ia unggah. Tak nyana, pria bertubuh tambun yang dikenal sukses itu ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Berikut fakta-fakta terkait kasus Ajudan Pribadi:
Ditangkap Di Makassar
Ajudan Pribadi mulanya ditangkap pada hari Minggu (12/3/2023) di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi disebut polisi ditangkap saat jalan-jalan bersama keluarganya. Yang bersangkutan pun kooperatif hingga akhirnya dibawa ke Jakarta.
Dilaporkan Seorang Pengusaha
Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan yang dilaporkan seorang pengusahan berinisial A (39). Ia dilaporkan atas dugaan penipuan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,3 miliar.
Modusnya, Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil itu dengan harga murah terhadap pengusahan A. A yang percaya lantas mentransfer uang. Namun pada akhirnya, dua mobil yang diharap itu tidak ada.
Baca Juga: 10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
Dua mobil mewah itu yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
Tipu Teman Sendiri Demi Gaya Hidup
Polisi mengungkap alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan. Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku tilap duit pengusaha demi gaya hidupnya.
"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Andri tidak menyebut secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Dari Rp 1,3 miliar hasil menipu itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar.
"Ya kalau bilang untuk pribadi intinya," katanya.
Berita Terkait
-
Nomo Koeswoyo Meninggal, Raffi Ahmad Kini Rajin Salat Subuh
-
10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
-
Pengacara Arbi Leo Bingung Ajudan Pribadi Tega Tipu Kliennya: Kalau Gak Ada Duit Itu Dikasih sama Korban
-
Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Tumbuh sebagai Pemulung, Sukses jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
-
Ditipu Capai Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran