Suara.com - Selebgram dan YouTuber Ajudan Pribadi kini menjadi perhatian publik karena dibekuk oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp1,3 miliar.
Setelah ditangkap, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelum tertangkap, Ajudan pribadi alias Akbar Pera Baharudin itu dikenal sebagai selebgram dengan jumlah pengikut sebanyak 1 juta. Ia juga menekuni YouTuber dengan jumlah subscriber 196 ribu.
Kehidupannya sebelum menjadi selebgram cukup mengenaskan. Ia sempat menjadi pemulung, kuli bangunan hingga tukang pijat.
Keahliannya dalam memijat terkenal hingga kemana-mana. Ini kemudian yang membuatnya bertemu dengan sejumlah pejabat yang ingin merasakan pijatannya.
Alhasil relasinya menjadi luas, sehingga ia hijrah dari Makassar ke Jakarta. Di Ibu Kota, Ajudan pribadi bekerja sebagai asisten rumah tangga dan tukang kebun.
Ketekunannya itu pada akhirnya membuat ia diangkat menjadi ajudan pribadi salah satu pejabat penting, hingga kehidupannya berubah 180 derajat.
Secara ekonomi, kehidupan Ajudan Pribadi semakin menanjak setelah ia aktif bermain media sosial dan menjadi selebgram.
Baca Juga: 3 Fakta Ajudan Pribadi, Selebgram yang Lakukan Penipuan Mobil Mewah
Dengan jumlah followers 1 juta dan subscriber YouTube 196 ribu, apa saja kekayaan yang dimiliki oleh Ajudan Pribadi? Berikut ulasannya.
Pada 2019 lalu, Youtuber Atta Halilintar pernah membuat konten bersama dengan Ajudan Pribadi yang berjudul Grebek Apart Mewah Ajudan Pribadi.
Dalam video itu terpantau sejumlah aset pribadi yang dimiliki pria berusia 26 tahun itu, yakni:
Motor
Deretan koleksi motor yang harganya tidak murah berbaris rapi di kediaman Ajudan Pribadi ini. Di antaranya sebuah vespa klasik berwarna merah tipe Vespa 946 Red yang harganya ditaksir mencapai Rp181 juta.
Ada juga sebuah Vespa GTS emas yang harganya mendapai Rp69,9 juta. Ada salah satu motor yang cukup mencengangkan, yaitu Vespa Sprint 150 3v i-Get berwarna putih seharga Rp40,8 juta. Motor itu disebut setipe dengan motor anak Ahmad Dhani, El Rumi.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Ajudan Pribadi Tipu Kawan Sendiri Demi Biaya Hidup Mewah
-
CEK FAKTA: Fuji Ditangkap Karena Penipuan, Ibunda Mohon Bebaskan
-
Nomo Koeswoyo Meninggal, Raffi Ahmad Kini Rajin Salat Subuh
-
10 Potret Apartemen Mewah Ajudan Pribadi, Nilainya Gak Main-Main, Capai Rp20 Miliar!
-
Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi: Tumbuh sebagai Pemulung, Sukses jadi Selebgram, Kini Terjerat Kasus Penipuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru