PURWASUKA - Polres Purwakarta terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus yang menjerat Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) RD (15).
Anak yang berstatus Pelajar SMP kelas IX serta anak pedangdut Lilis Karlina itu ditangkap atas kepemilikan dan pengedaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.
Dari tangan RD polisi menyita ribuan butir obat terlarang dengan rincian 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, hasil penjualan barang haram yang dilakukan oleh anak RD itu digunakan untuk membeli Sabu dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Selain digunakan untuk dibeli narkotika lagi, dikonsumsi sendiri juga digunakan untuk mabok-mabokan untuk ngumpul dengan teman-teman dan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Edwar juga menjelaskan Ikhwal RD bisa terjerumus ke dalam lingkaran peredaran narkoba. Berawal dari pergaulan yang tidak terkontrol, ia melihat dan beegaio dengan orang dewasa yang mengkonsumsi obat terlarang hingga sabu.
Ia menambahkan, RD kemudian mencoba mengkonsumsi obat terlarang, kemudian mencoba sabu dan menjadi kecanduan dan jadi bandar obat-obatan terlarang.
"Jadi semua berawal anak ini mencoba memakai obat narkotika kelas G, setelah ketagihan anak ini mencoba untuk mengkonsumsi sabu. Saat ia ketergantungan narkotika tersebut, anak tentu memerlukan uang untuk beli narkotika tersebut. Nah ia mulai menjual obat-obatan terlarang kelas G ini, nah untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi hasil keuntungan dari jual obat kelas G ini untuk ia belikan narkotika kelas 1 yakni sabu," beber perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Masih kata Kapolres, bersama RD, polisi mengamankan I (26) ia merupakan residivis kasus yang sama, berdasarkan pemeriksaan I adalah tangan kanan RD dalam peredaran narkoba. Keduanya saling membutuhkan antara RD dan I.
Baca Juga: Polemik Sirkuit Formula E 2024 Mau Dipindah, PSI: Terus yang di Ancol Mau Diapain?!
"Pelaku dewasa ini ada hubungan simbiosis antara anak dan dewasa ini dimana si anak selain kecanduan obat daftar G dia juga kecanduan sabu, sehingga dia membeli sabu ke tersangka dewasa, kemudian ada simbiosis hubungan diantara mereka saya (RD) beli sabu di kamu (I), tapi kamu bantuan saya cariin konsumen, kalo ada orang yang cari obat hubungin saya, jadi ada hubungan simbiosis diantara mereka," Tutur Edwar.
Keduanya sudah mengedarkan barang haram di tiga kabupaten, yaitu kabupaten Purwakarta, kabupaten Karawang dan kabupaten Subang.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar