Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendesak dirinya mendeklarasikan potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Desakan itu disampaikan ICW karena Rafael Alun dan Alex sama-sama lulusan STAN dan satu angkatan.
"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex dihubungi wartawan, Kamis (16/3/2023).
Alex menyebut dalam rapat internal di KPK soal kasus Rafael Alun, dirinya mengaku mengenal baik dengan Rafael Alun.
"Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael) pun sudah saya sampaikan, kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex.
"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," imbuhnya.
Atas hal itu dia pun memastikan proses hukum dugaan kejanggalan harta Rafael Alun bakal berjalan dengan profesional. Dia pun mengklaim pimpinan KPK tidak akan mengintervensi soal perkara yang kini membelit Rafael Alun.
"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," tegas Alex.
Satu Angkatan dengan Rafael
Baca Juga: Rekam Jejak Alexander Marwata, Pimpinan KPK Ternyata Teman Seangkatan Rafael Alun di STAN
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menyebut Rafael Alun dan Alex sama-sama lulusan STAN dan satu angkatan.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia lewat keterangan, Rabu (15/3/2023).
Atas dasar itu mereka menilai tidak menutup kemungkinan terjadi konflik kepentingan dalam pengusut dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun.
"Bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," kata Kurnia.
Oleh sebabnya mereka mendesak Alex untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujar Kurnia.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Alexander Marwata, Pimpinan KPK Ternyata Teman Seangkatan Rafael Alun di STAN
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?
-
Termasuk Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo, Daftar 6 Orang yang Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri
-
Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pimpinan KPK Alexander Marwata Ternyata Satu Angkatan dengan Rafael Alun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG