Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendesak dirinya mendeklarasikan potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Desakan itu disampaikan ICW karena Rafael Alun dan Alex sama-sama lulusan STAN dan satu angkatan.
"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex dihubungi wartawan, Kamis (16/3/2023).
Alex menyebut dalam rapat internal di KPK soal kasus Rafael Alun, dirinya mengaku mengenal baik dengan Rafael Alun.
"Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael) pun sudah saya sampaikan, kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex.
"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," imbuhnya.
Atas hal itu dia pun memastikan proses hukum dugaan kejanggalan harta Rafael Alun bakal berjalan dengan profesional. Dia pun mengklaim pimpinan KPK tidak akan mengintervensi soal perkara yang kini membelit Rafael Alun.
"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," tegas Alex.
Satu Angkatan dengan Rafael
Baca Juga: Rekam Jejak Alexander Marwata, Pimpinan KPK Ternyata Teman Seangkatan Rafael Alun di STAN
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menyebut Rafael Alun dan Alex sama-sama lulusan STAN dan satu angkatan.
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia lewat keterangan, Rabu (15/3/2023).
Atas dasar itu mereka menilai tidak menutup kemungkinan terjadi konflik kepentingan dalam pengusut dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun.
"Bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," kata Kurnia.
Oleh sebabnya mereka mendesak Alex untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," ujar Kurnia.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Alexander Marwata, Pimpinan KPK Ternyata Teman Seangkatan Rafael Alun di STAN
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Resmi Dimiskinkan, Aset Miliaran Disita Negara, Benarkah?
-
Termasuk Eks Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo, Daftar 6 Orang yang Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri
-
Diduga Ada Konflik Kepentingan, Pimpinan KPK Alexander Marwata Ternyata Satu Angkatan dengan Rafael Alun
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami