Suara.com - Pesta politik pemilu 2024 saat ini menjadi perhatian para politisi yang siap memperebutkan kursi wakil rakyat. Koalisi partai-partai untuk mengusung para calon dari masing-masing kader pun semakin masif.
Kisruh antara satu pihak dan pihak lainnya dalam mempertahankan kekuasaan pun seolah memperlihatkan persaingan ketat demi mendapatkan perhatian. Namun, di tengah-tengah persiapan pemilu 2023, muncul ancaman bernama deepfake yang juga telah menjadi persoalan besar di negara-negara maju.
Menjelang pemilu 2024 yang kurang dari satu tahun lagi, ancaman semacam deepfake ini jadi momok besar dan dapat memunculkan perpecahan di masyarakat.
Lalu, apa sebenarnya deepfake ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Menyandur dari theguardian.com, deepfake ini sendiri merupakan tantangan besar di dunia teknologi abad ini. Secara bahasa, deepfake ini didefinisikan sebagai sebuah metode untuk memanipulasi suatu hal, seperti benda atau seseorang yang akan terlihat melakukan suatu hal dan dipercaya oleh orang lain bahwa orang tersebut adalah aktor dari tindakan tersebut.
Seperti contoh, menjelang pemilihan umum biasanya muncul akun akun buzzer yang mengatasnamakan sebuah kelompok partai atau pendukung kader tertentu dan menyerang banyak pihak.
Serangan deepfake ini bisa memanipulasi banyak orang. Narasi yang biasa dikeluarkan nantinya dapat mempengaruhi banyak orang hingga diyakini kader tersebut adalah pelaku utama dari narasi yang disebar.
Kebanyakan, deepfake ini menyebarkan kalimat kalimat provokatif atau menjatuhkan orang lain.
Di dalam dunia teknologi, metode deepfake ini dapat kita temui di berbagai film. Teknologi artificial intelligence (AI) untuk membuat suatu karakter mirip dengan orang aslinya terkadang membuat kita terpukau, memberikan kesan seolah-olah orang atau tokoh tersebut benar-benar berada di dalam film.
Baca Juga: Pro Kontra Penundaan Pemilu 2024, Para Partai Politik Mulai Memanas
Namun di dunia politik, deepfake ini dianggap berbahaya karena dapat mencatut nama orang lain dan bahkan dapat dipidana.
Tak jarang, metode deepfake ini dilakukan di media sosial sehingga mendapat banyak atensi dari warganet. Di Indonesia, peraturan perilaku warganet memang telah diatur dalam UU ITE.
Namun, pelaku deepfake ini biasanya akan mencatut nama orang lain dan menutupi identitas aslinya sehingga sulit untuk dijangkau.
Deepfake ini juga disebut sebagai penyerangan siber, dimana kebanyakan para hacker atau pelaku ini sengaja meretas akun atau situs tertentu dan mengunggah konten yang mencatut nama orang lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pro Kontra Penundaan Pemilu 2024, Para Partai Politik Mulai Memanas
-
Dukung Banding Putusan PN Jakpus, DPR Konsisten Minta KPU Laksanakan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan
-
Bertemu di Istana, Jokowi dan Sandiaga Uno Juga Membahas Pemilu 2024
-
Meski Sudah Ada KIB, Golkar Tetap Ingin Bangun Koalisi Gemuk
-
Ada Jaringan Teroris Bangun Parpol Berupaya Ganggu Pemilu 2024, Lolos Verifikasi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!