Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan renovasi pada rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Proyek perbaikan hunian yang tergolong sebagai cagar budaya ini diperkirakan memakan anggaran Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rencana rehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dana tersebut teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian bunyi laporan itu, dikutip Jumat (17/3/2023).
Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya. Penggarap proyek ini nantinya ditentukan lewat mekanisme tender terbuka.
"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp2.901.369.116," tulisnya.
Jadwal pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023. Selanjutnya, pelaksanaan kontrak pengerjaan dimulai September hingga Desember 2023.
Sebenarnya, rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI ini sudah sempat mencuat pada tahun 2019 lalu. Eks Gubernur DKI Anies Baswedan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Sama dengan tahun ini, alokasi dana untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur ini masuk dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Saat itu, alasan renovasi perlu dilakukan lantaran bagian atap rumah sudah banyak yang rusak.
Selain itu, akan dilakukan juga pengecatan ulang hingga merapikan kembali interior di dalam rumah. Kendati demikian, tak ada keterangan lebih lanjut apakah proyek ini dijalankan atau tidak.
Baca Juga: 'Tidak Komit Demokrasi!' Anies Baswedan Sentil Sosok Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Siapa?
Terlebih lagi, pada tahun 2020 Pemprov DKI bakal melakukan pengalihan atau refocusing anggaran karena pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
'Tidak Komit Demokrasi!' Anies Baswedan Sentil Sosok Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Siapa?
-
Bongkar TPA di Balai Kota Buatan Anies, Heru Budi: Itu Kita Bagusin
-
Tak Bisa Raup Cuan, PSI Sebut Balapan Listrik Formula E Cuma Beban Warisan Anies
-
Dirut TransJakarta Pilihannya Ternyata Maling Duit Bansos, Begini Kata Heru Budi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka