Suara.com - Sidang kasus narkotika jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada kamis (16/3/2023).
Sidang tersebut dihadiri oleh terdakwa Irjen Teddy Minahasa dan ia kembali memberikan sejumlah keterangan terkait dengan kasus yang menjeratnya.
Namun tak seperti biasanya, Teddy kini kini malah mengakui sejumlah keterangan yang pernah ia bantah sebelumnya.
Apa saja pengakuan yang diutarakan oleh Irjen Teddy? Berikut ulasannya.
Akui tukar sabu jadi tawas
Dalam persidangan, Teddy mengakui jika dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara terkait penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Namun menurut dia, ketika itu ia sempat salah ketik sehingga kata tawas menjadi trawas.
Penukaran barang bukti sabu dengan tawas ini sebelumnya bantah dengan menyatakan kalau maksud dari kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
Namun dalam persidangan yang digelar Kamis (16/3/2023), Teddy mengakui kalau pesan tersebut diketik oleh dirinya sendiri.
"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.
Namun menurut dia, pesan tersebut bukanlah sebuah perintah langsung, melainkan hanya untuk sekadar menguji Dody yang nota bene adalah Kapolres Bukittinggi.
"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," ungkapnya.
Sebut polisi sering sisihkan barang bukti
Teddy melanjutkan, pesan yang diakuinya sebagai ujian kepada anak buahnya itu terkait dengan ulah anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti.
Menurut dia, setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba, tak jarang ia mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti.
Bahkan, menurut dia, ada anggotanya yang sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
Berita Terkait
-
Beredar Bocoran Percakapan Teddy Minahasa Rencanakan Skenario Buang Badan di Kasus Narkoba, Netizen: Ohh Begini Caranya
-
Lapas Kelas IIB Purwakarta Digeledah, Petugas Temukan Barang Ini
-
Pakar Ekspresi Baca Makna di Balik Bahasa Irish Bella : Menahan Emosi
-
CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni di Depan Ayah dan Ibunya? Begini Penjelasannya
-
Curhatan Irish Bella Pascapenangkapan Ammar Zoni Banjir Simpati Artis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar