Masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah dalam kondisi dimutilasi dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mayat korban mutilasi tersebut ditemukan dalam keadaan tertelungkup. Tangan korban yang menyilang ke bagain depan, sementara untuk bagain panggul hingga kaki sudah dalam keadaan terpotong. Mayat tersebut juga ditemukan dalam keadaan tanpa kepala.
Suara.com - "Mayat berjenis kelamin laki-laki, dengan kepala dan kakinya terpotong, dan ada beberapa luka di bagian tubuhnya," ujar Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui berinisial DA (35).
Lantas, seperti apakah fakta terbaru kasus mayat dalam koper tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Curi Uang Korban 30 Juta
Selain memutilasi R (34) yang jasadnya ditemukan dalam sebuah koper berwarna merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, ternyata DA (35) juga mencuri harta korban. DA mencuri uang sebanyak Rp 30 juta milik R.
2. Motif Pelaku Pembunuhan
Sementa itu, DA menyebut motif ia melakukan pembunuhan terhadap R yaitu bertengkar dengan korban karena meminta hand job. Namun, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebut bahwa pihaknya akan mendalami terkait dengan motif ekonomi.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama
3. Tinggal Bersama di Apartemen
Sebelumnya disebutkan bahwa korban dan pelaku telah tinggal bersama di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. DA diketahui berprofesi sebagai sopir taksi online, sementara R bekerja sebagai penerjemah bahasa Mandarin.
Lalu kemudian merasa saling bisa memahami dan cook, sampai akhirnya korban berlangganan dengan DA untuk mengantarnya ke mana-mana.
4. Pelaku Berhasil Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada hari Jumat, 17 Maret 2023 lalu di Yogyakarta. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 338 atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.
5. Korban dan Pelaku Jalin Hubungan
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama
-
Awal Mula Pelaku dan Korban Kenalan Hingga Berujung Mutilasi
-
Tubuh Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah Dibuang Terpisah, Bagian Kepala dan Kaki Belum Ditemukan
-
Gerinda Jadi Alat yang Digunakan Pelaku untuk Memutilasi Korban dalam Koper, Bagian Kepala dan Kaki Masih Hilang
-
Fakta-Fakta Korban Mutilasi di Bogor, Berawal Kenalan di Taksi Online Berakhir Jadi Mayat Dalam Koper Merah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123