Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus mutilasi mayat koper merah. Walau begitu polisi belum dapat memastikan apakah benar keduanya adalah pasangan sejenis atau LGBT karena harus melibatkan psikolog untuk mendalami hal itu.
Pelaku Ditangkap di Jogja
Kepolisian berhasil menangkap DA yang kabur di Yogyakarta. Akibat perbuatan sadisnya, DA dikenakan pasal berlapis 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. DA terancam dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam penangkapan DA, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 4 buah smartphone, 1 unit Mobil Suzuki Ertiga warna Putih Nopol B-1785-BIU, 2 buah gunting, 2 buah pisau kecil, 7 buah buku tabungan.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti lainnya seperti 1 buah tissue magic, 2 buah kondom merk sutra, sprei dan bed cover dan koper warna merah.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Kekasih Prianya Gara-gara Permintaan Hanjob Ditolak
-
Terungkap! Pelaku Ancaman Pembunuhan Band Radja Merupakan Ajudan Pemerintahan Tinggi?
-
Modus Lama Korban Baru: Deretan Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Indonesia
-
5 Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper: Sakit Hati Ditolak Handjob, Uang Rp 30 Juta Digondol
-
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti