Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus mutilasi mayat koper merah. Walau begitu polisi belum dapat memastikan apakah benar keduanya adalah pasangan sejenis atau LGBT karena harus melibatkan psikolog untuk mendalami hal itu.
Pelaku Ditangkap di Jogja
Kepolisian berhasil menangkap DA yang kabur di Yogyakarta. Akibat perbuatan sadisnya, DA dikenakan pasal berlapis 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. DA terancam dipenjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam penangkapan DA, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 4 buah smartphone, 1 unit Mobil Suzuki Ertiga warna Putih Nopol B-1785-BIU, 2 buah gunting, 2 buah pisau kecil, 7 buah buku tabungan.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti lainnya seperti 1 buah tissue magic, 2 buah kondom merk sutra, sprei dan bed cover dan koper warna merah.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Kekasih Prianya Gara-gara Permintaan Hanjob Ditolak
-
Terungkap! Pelaku Ancaman Pembunuhan Band Radja Merupakan Ajudan Pemerintahan Tinggi?
-
Modus Lama Korban Baru: Deretan Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Indonesia
-
5 Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper: Sakit Hati Ditolak Handjob, Uang Rp 30 Juta Digondol
-
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia