Suara.com - Fakta kasus mayat mutilasi dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap. Korban pria inisial R (43) dibunuh teman sesama pria berinisial DA (35) yang tinggal bersama di apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Salah satu fakta yang terungkap adalah DA berdalih membunuh korban karena dipaksa melakukan 'hand job'. Simak kronologi pelaku mutilasi mayat dalam koper berikut ini.
Kronologi Kejadian
DA, pelaku yang juga seorang driver ojek online telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap R. Pelaku dan korban yang merupakan penerjemah bahasa Mandarin itu sudah tinggal bersama selama 4 bulan di apartemen.
Peristiwa mutilasi itu berawal ketika korban bertemu saat memesan ojek online. Dikarenakan merasa nyaman, keduanya pun berkenalan. Sejak saat itu korban menjalin hubungan dan sering memesan ojek kepada DA.
Puncak masalah terjadi pada Selasa (14/3/2023) malam ketika pelaku menolak permintaan "berhubungan" oleh korban. Keduanya lantas terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen.
Pelaku yang tak terima atas sikap korban pun dibuat gelap mata. DA mengambil pisau kemudian menusuk leher dan tubuh korban.
Akibat tusukan pisau itu, korban seketiwa tewas. DA pun ketakutan dan panik saat berusaha melenyapkan jasad korban agar tidak ketahuan. Dia lantas menemukan cara untuk menghilangkan mayat korban yakni memasukkannya ke dalam koper merah.
Dikarenakan koper itu terlalu kecil, tubuh korban dimutilasi dengan mesin gerinda yang didapatkan DA dari toko di dekat apartemen. Hingga kemudian jasad R dimasukkan ke dalam koper merah kemudian dibuang pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Baca Juga: Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Kekasih Prianya Gara-gara Permintaan Hanjob Ditolak
Bagian Tubuh Dibuang Terpisah
Menurut keterangan polisi, DA memutilasi korban menjadi 4 bagian. Bagian kepala dan kedua kaki dibuang di Sungai Cimanceuri, sementara itu bagian tubuh lengkap dengan kedua tangan dibuang dalam koper merah di Tenjo.
Setelah melakukan pembunuhan, DA membuang barang bukti berupa alat potong gerinda di sungai, sedangkan pakaian korban dibuang di Tol Cikupa.
Motif Pembunuhan Karena Dipaksa 'Hand Job'
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap pembunuhan ini diawali dengan pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal karena diminta korban melakukan 'hand job'.
"Motif (pembunuhan) sementara kami peroleh dari keterangan tersangka. Dia bertengkar karena diminta (korban) melakukan hand job," kata Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman pada Sabtu (18/3/2023).
Berita Terkait
-
Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Kekasih Prianya Gara-gara Permintaan Hanjob Ditolak
-
Terungkap! Pelaku Ancaman Pembunuhan Band Radja Merupakan Ajudan Pemerintahan Tinggi?
-
Modus Lama Korban Baru: Deretan Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Indonesia
-
5 Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper: Sakit Hati Ditolak Handjob, Uang Rp 30 Juta Digondol
-
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis