Suara.com - Fakta kasus mayat mutilasi dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap. Korban pria inisial R (43) dibunuh teman sesama pria berinisial DA (35) yang tinggal bersama di apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Salah satu fakta yang terungkap adalah DA berdalih membunuh korban karena dipaksa melakukan 'hand job'. Simak kronologi pelaku mutilasi mayat dalam koper berikut ini.
Kronologi Kejadian
DA, pelaku yang juga seorang driver ojek online telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap R. Pelaku dan korban yang merupakan penerjemah bahasa Mandarin itu sudah tinggal bersama selama 4 bulan di apartemen.
Peristiwa mutilasi itu berawal ketika korban bertemu saat memesan ojek online. Dikarenakan merasa nyaman, keduanya pun berkenalan. Sejak saat itu korban menjalin hubungan dan sering memesan ojek kepada DA.
Puncak masalah terjadi pada Selasa (14/3/2023) malam ketika pelaku menolak permintaan "berhubungan" oleh korban. Keduanya lantas terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen.
Pelaku yang tak terima atas sikap korban pun dibuat gelap mata. DA mengambil pisau kemudian menusuk leher dan tubuh korban.
Akibat tusukan pisau itu, korban seketiwa tewas. DA pun ketakutan dan panik saat berusaha melenyapkan jasad korban agar tidak ketahuan. Dia lantas menemukan cara untuk menghilangkan mayat korban yakni memasukkannya ke dalam koper merah.
Dikarenakan koper itu terlalu kecil, tubuh korban dimutilasi dengan mesin gerinda yang didapatkan DA dari toko di dekat apartemen. Hingga kemudian jasad R dimasukkan ke dalam koper merah kemudian dibuang pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Baca Juga: Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Kekasih Prianya Gara-gara Permintaan Hanjob Ditolak
Bagian Tubuh Dibuang Terpisah
Menurut keterangan polisi, DA memutilasi korban menjadi 4 bagian. Bagian kepala dan kedua kaki dibuang di Sungai Cimanceuri, sementara itu bagian tubuh lengkap dengan kedua tangan dibuang dalam koper merah di Tenjo.
Setelah melakukan pembunuhan, DA membuang barang bukti berupa alat potong gerinda di sungai, sedangkan pakaian korban dibuang di Tol Cikupa.
Motif Pembunuhan Karena Dipaksa 'Hand Job'
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap pembunuhan ini diawali dengan pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal karena diminta korban melakukan 'hand job'.
"Motif (pembunuhan) sementara kami peroleh dari keterangan tersangka. Dia bertengkar karena diminta (korban) melakukan hand job," kata Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman pada Sabtu (18/3/2023).
Berita Terkait
-
Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Kekasih Prianya Gara-gara Permintaan Hanjob Ditolak
-
Terungkap! Pelaku Ancaman Pembunuhan Band Radja Merupakan Ajudan Pemerintahan Tinggi?
-
Modus Lama Korban Baru: Deretan Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Indonesia
-
5 Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper: Sakit Hati Ditolak Handjob, Uang Rp 30 Juta Digondol
-
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah