Suara.com - Nama presiden Rusia Vladimir Putin mendadak jadi perhatian internasional beberapa waktu terakhir, setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan terhadap dirinya.
Adapun perintah penangkapan terhadap putin dikeluarkan oleh ICC pada Jumat (17/3/2023) dengan tuduhan kejahatan perang. Lebih spesifik, tuduhan yang diarahkan pada Putin adalah kebijakannya untuk mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
Kepala jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan sangat yakin Putin bisa diseret dan diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukannya selama perang Rusia dan Ukraina.
Apa saja fakta di balik perintah penangkapan Putin? Berikut ulasannya
Berkaca pada perang Nazi
Kepala Jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan optimistis Putin bisa diadili di ICC.
Dalam kasus ini, Khan memberikan contoh sejumlah pemimpin negara yang berhasil diseret ke muka pengadilan criminal internasional, utamanya saat perang Nazi.
Adapun sejumlah pemimpin negara yang dimaksud Khan di antaranya mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Miloševi, dan mantan pemimpin Liberia Charles Taylor.
ICC tak hanya ingin tangkap Putin
Baca Juga: Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin
Surat perintah penangkapan terhadap Putin telah dilkeluarkan pada Jumat (17/3/2023) waktu setempat.Dan ternyata tak hanya Putin yang jadi sasaran ICC.
Pejabat Rusia lainnya Maria Lvova-Belova juga mendapatkan surat penangkapan itu.Bersama Putin, Maria juga dituduh bertanggung jawab atas skema deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia yang dianggap dilakukan secara tidak sah.
Penangkapan Putin jadi sejarah
Karim Khan menyatakan, keputusan penangkapan Putin adalah sebuah sejarah baru. Sebab Putin merupakan kepala negara pertama yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mendapatkan surat perintah penangkapan dari ICC.
Kremlin tolak surat penangkapan
Meski surat penangkapan telah resmi dikeluarkan ICC untuk Putin dan Maria, Kremlin menyatakan dengan tegas menolak surat penangkapan tersebut.
Berita Terkait
-
Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin
-
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova
-
Arya Werdakarna Kirim 'Surat Cinta' untuk Pak Yan Koster, Apa Isinya?
-
Koster Usulkan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, AWK: Saya Ketawa Aja, DPD RI Bali Akan Gagalkan
-
Warga Bali Marah Lapangan Pekerjaan Direbut Orang Rusia dan Ukraina, Kementerian Turun Tangan?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK