Suara.com - Polda Metro Jaya melarang adanya iring-iringan Sahur on The Road (SOTR) atau membagikan makanan selama bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, larangan tersebut mendasar tentang Undang-undang nomor 22 gahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"SOTR di sini kan kembali melihat ya, keramaian yang sifatnya umum ini adalah bersifat melibatkan orang banyak tentunya," kata Trunoyido saat di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
"Di situ juga ada aturan yang bersifat pelanggaran ataupun mengganggu ketertiban terkait dengan konvoi di jalan umum yaitu tentang UU no 22 tahun 2009 yaitu lalu lintas dan angkutan jalan," sambungnya.
Meski demikian, Trunoyudo menyampaikan, konvoi atau arak-arakan di jalan diperbolehkan jika memiliki izin dan memiliki kepentingan tertentu. Hal itu sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2017 tentang keramaian konvoi dan pawai yang diatur di beberapa pasal terkait dengan keramaian dan juga arak-arakan.
"Dengan perizinan pemberitahuan kegiatan masyarakat dalam hal ini, ada pemohon kemudian izin lokasi, tapi ketentuannya ini mengimbau H-7 pelaksaan pawai diperbolehkan atau tidak diperbolehkan melihat pada situasi ini," katanya.
Selain arak-arakan dalam SOTR, Trunoyudo juga menyatakan, pihaknya melarang masyarakat untuk bermain petasan lantaran bisa mengurangi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
"Di mana orang melakukan ibadah ingin khusyuk, ingin nyaman, tentu kita saling menjaga dan bersifat toleransi," katanya.
Trunoyudo juga menegaskan pihaknya tidak akan segan melalukan penindakan hukum pada para pelanggar terutama bagi mereka yang mengganggu kehikmatan dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening
Selain penindakan bagi SOTR dan petasan, Polda Metro Jaya juga bakal melakukan penindakan lain. Seperti balapan liar hingga tawuran.
"Ini yang perlu kami sampaikan sehingga apabila situasi yang sudah kondusif terus adanya gangguan ketertiban kemudian juga kemanan bagi terhadap masyarakat, tentu ini akan menjadi proses yang paling akhir yaitu proses penegakan hukum ataupun penindakan yang tentunya ini dalam rangka menciptakan, mewujudkan juga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening
-
Belasan Anggota TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam: 7 Orang Terindikasi Narkoba
-
Ini Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Rupanya Mario Dandy Punya Motivasi Sebar Video dan Foto David Ozora, Ini Kata Polisi Metro Jaya
-
Mau Ramadan, Polda Metro Jaya Sisir Lokasi Hiburan Malam
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam